Berita

Anies-Sandi/net

Hukum

Gerindra: Anies Harus Serius Jalankan Rekomendasi BPK Terkait Lahan Sumber Waras

SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 13:43 WIB | LAPORAN:

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Hajarta, Syarif sudah mengetahui Pemrov DKI Jakarta tengah melakukan negosiasi dengan pihak Rumah Sakit Sumber Waras.

Khususnya terkait pembelian lahan seluas 36.410 meter di wilayah Jakarta Barat untuk pembangunan RS Kanker Sumber Waras pada tahun 2014 senilai lebih dari Rp 755 miliar oleh Gubernur DKI ketika itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Saya mendengar Pemprov sedang berjalan musyawarah dengan RS Sumber Waras," kata politisi Partai Gerindra ini kepada redaksi, Selasa (19/12).


Diketahui, beberapa waktu yang lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar Gubernur DKI , dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan pembatalan atas pembelian lahan seharga Rp 755 miliar itu. Kalaupun tidak bisa, langkah alternatifnya yaitu memulihkan kerugian negara sebesar Rp 191,33 miliar.

Hal itu karena sebelumnya, BPK sudah mencatat ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 191,33 miliar karena pembelian lahan yang dilakukan oleh Ahok tidak melalui proses pengadaan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Sebab pembelian lahan itu malah dengan menggunakan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) zona Kyai Tapa yang seharga Rp 20,755 juta per meter, bukan Tomang Utara yang hanya seharga Rp 7 juta per meter. Padahal menurut BPK, lokasi tersebut seharusnya mengikuti harga NJOP Jalan Tomang Utara.

Gubenur Anies bersama wakilnya, Sandiaga Salahuddin Uno selama ini selalu menggembar-gemborkan bahwa mereka ingin memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Sebagian kalangan menilai bahwa jika rekomendasi BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras tak dilaksanakan, maka opini WTP mustahil dicapai.

Tak mau gubernur dan wakil gubernur yang diusungnya pada Pilkada DKI 2017 lalu gagal memperoleh opini WTP dari BPK, Syarif pun mendesak Anies-Sandi untuk segera menjalankan rekomendasi BPK.

"Saya mendorong supaya Pemprov terus berupaya serius menarik dana tersebut dari penjual tanah RS Sumber Waras," demikian Syarif. [san]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya