Berita

Anton Sihombing/Net

Bisnis

GINSI Keberatan Harus Bergabung Ke Kadin

SABTU, 16 DESEMBER 2017 | 08:14 WIB | LAPORAN:

. Gabungan Pengusaha Importir Indonesia (GINSI) memprotes kebijakan Kementerian Perdagangan yang memberangus organisasi yang berdiri sejak tahun 1956 itu. Kebijakan pemerintah dinilai menghambat dunia usaha.

"Kebijakan Kemendag itu tidak sejalan dengan perintah Presiden untuk memberikan kemudahan perizinan usaha. Bagaimana cara pemerintah memfilter bahwa importir dan eksportir itu sudah menjadi anggota Kadin atau belum saat menjalankan usahanya," ujar Ketua Umum GINSI Anton Sihombing kepada wartawan, Sabtu (16/12).

Sebagaimana dietahui, Kemendag membuat kesepakatan bahwa importir dan eksportir harus menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Hal itu dinilai sejumlah kalangan memperpanjang arus birokrasi pengurusan izin.


Persyaratan anggota GINSI harus masuk Kadin dinilai Anton mengada-ada. Karena larangan terbatas padahal tidak masuk pada substansi kegiatan perdagangan maupun material yang diperdagangkan.

Anton yang juga anggota Komisi V DPR menilai, jika tujuan pemerintah adalah untuk menuntut tanggung jawab apabila ada pengusaha yang nakal, sebaiknya memberdayakan asosiasi terkait seperti GINSI. Yang mana, GINSI bisa dijadikan mitra strategis pemerintah, baik dalam hal dimintakan masukan atas regulasi yang akan dibuat maupun sosialisasi.

Menurutnya, di Kadin sendiri belum tentu ada yang paham dan menguasai soal kegiatan importir termasuk regulasi yang memayungi. Sehingga pemerintah harus lebih hati-hati membuat regulasi.

"GINSI akan menyampaikan masalah ini langsung ke Presiden Jokowi. Kita ingin menjelaskan betapa pentingnya keberadaan GINSI dalam memajukan perekonomian bangsa Indonesia," jelas Anton.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, seharusnya Kadin menolak regulasi dari Kemendag tersebut. Sebab, Kadin harus menjaga eksistensi organisasi lainnya agar dapat bersinergi atau sama-sama membangun bangsa. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya