Berita

Foto: Istimewa

Bisnis

Dirut Janjikan LPDB-KUMKM Tampil dengan Paradigma Baru

JUMAT, 15 DESEMBER 2017 | 22:10 WIB | LAPORAN:

Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) nampaknya tak main-main lagi dalam menghilangkan perbuatan kecurangan melanggar hukum yang dilakukan secara sengaja untuk merugikan pihak lain alias fraud.

Dirut LPDB-KUMKM, Braman Setyo menegaskan, sebagai satuan kerja Kemenkop dan UKM dibidang pembiayaan yang mengelola dana bergulir untuk perkuatan permodalan bagi Koperasi dan UMKM, mulai 2018 akan tampil dengan paradigma baru dalam pengelolaan dana bergulir.

"Jika sebelumnya LPDB terkesan eksklusif dan sulit diakses, maka mulai 2018 LPDB bersifat inklusif, artinya LPDB terbuka dalam menjalin kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM, lembaga pemerintah lainnya, lembaga penjaminan, asosiasi, maupun perusahaan FinTech dalam membuka akses dan layanan sumber pembiayaan koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia," katanya dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bidang Koperasi dan UKM di Surabaya, Jumat (15/12).


Dikatakannya, dalam rangka optimalisasi dan efisiensi pelayanan terhadap mitra, LPDB-KUMKM akan memberikan akses dan pengembangan pada sistem-sistem berbasis Financial Technology.

"Rencananya kami akan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan FinTech seperti Amartha, TaniHub, TaniFund. Namun untuk permohonan dana melalui manual juga akan kami terima," ungkapnya.

Braman Setyo juga mengatakan, di 2018 nanti LPDB-KUMKM akan berusaha sekuat tenaga untuk mewujudkan trisukses, yaitu sukses penyaluran, pemanfaatan, dan pengembalian. Ketiganya harus diwujudkan secara serempak.

"Tidak bisa kalau sukses penyaluran dan pemanfaatan, namun gagal dalam pengembalian, itu sama aja bohong. Intinya dengan paradigma baru ini, saya tak ingin ada satu rupiah pun terjadi fraud, meski demikian pintu LPDB saya buka seluas-luasnya," tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, mulai tahun 2018 nanti, LPDB-KUMKM akan dikucurkan pembiayaan untuk Wirausaha Pemula (WP) dengan plafon pinjaman maksimum Rp 50 juta.

Dijelaskannya, selama 2006 sampai Agustus 2017, pihaknya sudah merangkul 4.300 mitra dengan dana tersalur Rp 8,4 triliun. Sementara sisa outstanding dana LPDB sampai Agustus 2017 masih sebesar Rp 1,2 triliun. Artinya, dari yang berputar di mitra yang sampai pada 2017 sebesar Rp 2 triliun, baru Rp 800 miliar yang sudah kembali ke LPDB, sisanya atau Rp 1,2 triliun masih berputar/ revolving.

"Ini yang saya minta dinas-dinas untuk proaktif mendatangi mitra, apa ada kesulitan atau yang lain," pinta Braman.

Sepanjang 2006- Agustus 2017, kata dia, jumlah UMKM nya sebanyak 1.014.000 dengan jumlah tenaga kerja 1.837.000 orang. "Setelah saya dilantik memang ada ada dua permasalahan yang harus diselesaikan yaitu membereskan pembukuan dimasa sebelum saya, dan bagaimana mengembangkan LPDB ke depannya."

Terkait alokasi 2018, Braman menjelaskan, LPDB menyiapkan dana sebesar Rp 1,2 triliun. Dari jumlah itu sebanyak Rp 480 miliar atau 40 persen dialokasikan untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Rp 360 miliar atau 30 persen untuk UMKM termasuk diantaranya Rp 100 miliar untuk Wirausaha, Rp 120 miliar atau 10 persen untuk Koperasi Sektor Riil dan Rp 240 miliar bagi LKB/LKBB.

"Untuk menyaring mitra, maka Jamkrida dan jamkrindo akan menjadi ujung tombak, yang menganalisa kelayakan kredit di awal, kita juga merangkul Biro Kredit Pefindo, yang akan menjadi semacam Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia, bagi LPDB," jelasnya.

Braman berencana untuk memperluas jangkauan pelayanan dengan menempatkan pegawainya di dinas koperasi provinsi, sebagai unit layanan perpanjangan tangan LPDB, yang semua biayanya akan ditanggung LPDB. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya