Pelaku usaha mengapresiasi langkah pemerintah yang akan mempermudah proses perizinan investasi hanya cukup dilakukan di satu gedung mulai tahun depan. Implementasinya harus benar-benar jangan cuma omdo alias omong doang.
Ketua Tim Ahli Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mendukung, rencana pemerintah untuk menÂingkatkan kemudahan dalam berbisnis. Tapi, dia mengingatÂkan agar nanti dalam prakteknya pengurusan izin benar-benar dilakukan melalui satu gedung.
"Kita dukung karena memuÂdahkan kita pelaku usaha. Nah prakteknya di lapangan nanti janÂgan gedung itu jadi mata rantai yang kesekian," tuturnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia menjelaskan, selama ini perizinan yang katanya terus dipermudah namun pada prosÂesnya saat ini belum berjalan mulus. Pada praktiknya proses investasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih memerÂlukan berkas yang harus didapat dari berbagai pintu sebelumnya.
"Kalau satu gedung jangan seperti PTSP itu memang satu gedung tapi sebelum ke PTSP kita harus urus dulu di tempat lain, baru kita kasih ke PTSP," tuturnya.
Iwantono mengatakan, jika memang nanti pemerintah inÂgin ada kemudahan dalam satu gedung maka semua proses teknis perizinannya bisa tuntas di gedung itu.
"Seperti mau urus izin TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) yang terdiri dari domisili, surat kesehatan, air, segala macam ya harus di satu gedung itu jangan kita kemana-mana," kata dia.
Jika pemerintah tahun depan berniat membuat kemudahan maka, dia berharap, agar jangan tanggung-tanggung. Menurut dia, satu gedung itu mesti mamÂpu menyelesaikan semuanya prosedur.
Dia menegaskan, rencana KeÂmenterian Koordinator PerekoÂnomian untuk mempermudah izin usaha harus didukung semua pihak. Pemerintah pun harus bisa memenuhi kebutuhan yang diinginkan dunia usaha.
"Saya beri apresiasi tapi prakÂtiknya harus benar-benar bisa memudahkan dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus ikuti pusat. Jangan pusat ada kebiÂjakan baru tapi daerah tidak menerapkannya," cetusnya.
Dia mengungkapkan, saat ini masih ada praktik Pemda yang tidak sinkron dengan peraturan dari tingkat pusat. Apindo menÂyarankan agar pemerintah pusat bisa memantau terus kerja daerah dalam memudahkan izin untuk membangun bisnis. Terutama bisÂnis yang akan menyerap banyak tenaga kerja.
"Ini dari pusat saya pernah katakan harus memonitor terus, kalau perlu diberikan waktu. Kalau perlu dibuatkan pos penÂgaduan agar kerja daerah bisa terus dipantau," tukasnya.
Direktur Eksekutif
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartarti mengatakan, pemerinÂtah harus bisa mengimplementaÂsikan janji mempermudah proses perizinan. Implementasinya jangan omdo.
Menurut dia, selama ini kendala menyatukan perizinan adaÂlah kementerian teknis masih setengah hati menyerahkan perizinan ke PTSP. "PresiÂden Jokowi saja mengeluhkan masalah ini," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengataÂkan sekarang banyak perizinan yang justru dimanfaatkan sebagai alat pemerasan terhadap dunia usaha dan berujung tindakan koÂrupsi. Karena itu, Jokowi minta dilakukan banyak pembenahan layanan administrasi di lembaga-lembaga pemerintahan hingga pendidikan ke masyarakat.
"Regulasi, aturan, perizinan sekarang potensial jadi alat pemerasan, alat untuk transaksi. Saya kira cara-cara seperti ini tidak boleh kita teruskan, tidak boleh kita biarkan, dan jangan lagi diberi kesempatan," kata Jokowi, Senin (11 /12) . ***