Berita

Foto/Net

Bisnis

Pemerintah Jangan Omdo

Proses Perizinan Investasi Mau Dilakukan Di Satu Gedung
KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 09:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelaku usaha mengapresiasi langkah pemerintah yang akan mempermudah proses perizinan investasi hanya cukup dilakukan di satu gedung mulai tahun depan. Implementasinya harus benar-benar jangan cuma omdo alias omong doang.

Ketua Tim Ahli Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mendukung, rencana pemerintah untuk men­ingkatkan kemudahan dalam berbisnis. Tapi, dia mengingat­kan agar nanti dalam prakteknya pengurusan izin benar-benar dilakukan melalui satu gedung.

"Kita dukung karena memu­dahkan kita pelaku usaha. Nah prakteknya di lapangan nanti jan­gan gedung itu jadi mata rantai yang kesekian," tuturnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Dia menjelaskan, selama ini perizinan yang katanya terus dipermudah namun pada pros­esnya saat ini belum berjalan mulus. Pada praktiknya proses investasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih memer­lukan berkas yang harus didapat dari berbagai pintu sebelumnya.

"Kalau satu gedung jangan seperti PTSP itu memang satu gedung tapi sebelum ke PTSP kita harus urus dulu di tempat lain, baru kita kasih ke PTSP," tuturnya.

Iwantono mengatakan, jika memang nanti pemerintah in­gin ada kemudahan dalam satu gedung maka semua proses teknis perizinannya bisa tuntas di gedung itu.

"Seperti mau urus izin TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) yang terdiri dari domisili, surat kesehatan, air, segala macam ya harus di satu gedung itu jangan kita kemana-mana," kata dia.

Jika pemerintah tahun depan berniat membuat kemudahan maka, dia berharap, agar jangan tanggung-tanggung. Menurut dia, satu gedung itu mesti mam­pu menyelesaikan semuanya prosedur.

Dia menegaskan, rencana Ke­menterian Koordinator Pereko­nomian untuk mempermudah izin usaha harus didukung semua pihak. Pemerintah pun harus bisa memenuhi kebutuhan yang diinginkan dunia usaha.

"Saya beri apresiasi tapi prak­tiknya harus benar-benar bisa memudahkan dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus ikuti pusat. Jangan pusat ada kebi­jakan baru tapi daerah tidak menerapkannya,"  cetusnya.

Dia mengungkapkan, saat ini masih ada praktik Pemda yang tidak sinkron dengan peraturan dari tingkat pusat. Apindo men­yarankan agar pemerintah pusat bisa memantau terus kerja daerah dalam memudahkan izin untuk membangun bisnis. Terutama bis­nis yang akan menyerap banyak tenaga kerja.

"Ini dari pusat saya pernah katakan harus memonitor terus, kalau perlu diberikan waktu. Kalau perlu dibuatkan pos pen­gaduan agar kerja daerah bisa terus dipantau," tukasnya.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartarti mengatakan, pemerin­tah harus bisa mengimplementa­sikan janji mempermudah proses perizinan. Implementasinya jangan omdo.

Menurut dia, selama ini kendala menyatukan perizinan ada­lah kementerian teknis masih setengah hati menyerahkan perizinan ke PTSP. "Presi­den Jokowi saja mengeluhkan masalah ini," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengata­kan sekarang banyak perizinan yang justru dimanfaatkan sebagai alat pemerasan terhadap dunia usaha dan berujung tindakan ko­rupsi. Karena itu, Jokowi minta dilakukan banyak pembenahan layanan administrasi di lembaga-lembaga pemerintahan hingga pendidikan ke masyarakat.

"Regulasi, aturan, perizinan sekarang potensial jadi alat pemerasan, alat untuk transaksi. Saya kira cara-cara seperti ini tidak boleh kita teruskan, tidak boleh kita biarkan, dan jangan lagi diberi kesempatan," kata Jokowi, Senin (11 /12) . ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya