Berita

Foto/Net

Bisnis

Pemerintah Jangan Omdo

Proses Perizinan Investasi Mau Dilakukan Di Satu Gedung
KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 09:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelaku usaha mengapresiasi langkah pemerintah yang akan mempermudah proses perizinan investasi hanya cukup dilakukan di satu gedung mulai tahun depan. Implementasinya harus benar-benar jangan cuma omdo alias omong doang.

Ketua Tim Ahli Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mendukung, rencana pemerintah untuk men­ingkatkan kemudahan dalam berbisnis. Tapi, dia mengingat­kan agar nanti dalam prakteknya pengurusan izin benar-benar dilakukan melalui satu gedung.

"Kita dukung karena memu­dahkan kita pelaku usaha. Nah prakteknya di lapangan nanti jan­gan gedung itu jadi mata rantai yang kesekian," tuturnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Dia menjelaskan, selama ini perizinan yang katanya terus dipermudah namun pada pros­esnya saat ini belum berjalan mulus. Pada praktiknya proses investasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih memer­lukan berkas yang harus didapat dari berbagai pintu sebelumnya.

"Kalau satu gedung jangan seperti PTSP itu memang satu gedung tapi sebelum ke PTSP kita harus urus dulu di tempat lain, baru kita kasih ke PTSP," tuturnya.

Iwantono mengatakan, jika memang nanti pemerintah in­gin ada kemudahan dalam satu gedung maka semua proses teknis perizinannya bisa tuntas di gedung itu.

"Seperti mau urus izin TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) yang terdiri dari domisili, surat kesehatan, air, segala macam ya harus di satu gedung itu jangan kita kemana-mana," kata dia.

Jika pemerintah tahun depan berniat membuat kemudahan maka, dia berharap, agar jangan tanggung-tanggung. Menurut dia, satu gedung itu mesti mam­pu menyelesaikan semuanya prosedur.

Dia menegaskan, rencana Ke­menterian Koordinator Pereko­nomian untuk mempermudah izin usaha harus didukung semua pihak. Pemerintah pun harus bisa memenuhi kebutuhan yang diinginkan dunia usaha.

"Saya beri apresiasi tapi prak­tiknya harus benar-benar bisa memudahkan dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus ikuti pusat. Jangan pusat ada kebi­jakan baru tapi daerah tidak menerapkannya,"  cetusnya.

Dia mengungkapkan, saat ini masih ada praktik Pemda yang tidak sinkron dengan peraturan dari tingkat pusat. Apindo men­yarankan agar pemerintah pusat bisa memantau terus kerja daerah dalam memudahkan izin untuk membangun bisnis. Terutama bis­nis yang akan menyerap banyak tenaga kerja.

"Ini dari pusat saya pernah katakan harus memonitor terus, kalau perlu diberikan waktu. Kalau perlu dibuatkan pos pen­gaduan agar kerja daerah bisa terus dipantau," tukasnya.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartarti mengatakan, pemerin­tah harus bisa mengimplementa­sikan janji mempermudah proses perizinan. Implementasinya jangan omdo.

Menurut dia, selama ini kendala menyatukan perizinan ada­lah kementerian teknis masih setengah hati menyerahkan perizinan ke PTSP. "Presi­den Jokowi saja mengeluhkan masalah ini," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengata­kan sekarang banyak perizinan yang justru dimanfaatkan sebagai alat pemerasan terhadap dunia usaha dan berujung tindakan ko­rupsi. Karena itu, Jokowi minta dilakukan banyak pembenahan layanan administrasi di lembaga-lembaga pemerintahan hingga pendidikan ke masyarakat.

"Regulasi, aturan, perizinan sekarang potensial jadi alat pemerasan, alat untuk transaksi. Saya kira cara-cara seperti ini tidak boleh kita teruskan, tidak boleh kita biarkan, dan jangan lagi diberi kesempatan," kata Jokowi, Senin (11 /12) . ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya