Berita

Abdul Somad/net

Hukum

Mabes Polri: Pengusir Ustadz Somad Tetap Dihukum, Meski Sudah Minta Maaf

RABU, 13 DESEMBER 2017 | 17:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri menegaskan tetap akan memproses laporan masyarakat atas pengusiran ulama kondang asal Riau, Ustadz Abdul Somad meskipun ada beberapa pihak yang telah meminta maaf.

"Bareskrim akan menangani. tetapi ada permohonan maaf dari beberapa elemen yang ada di Bali atas kejadian ini. tapi permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen M Iqbal di Kantornya, Jakarta, Rabu (13/12).

Iqbal menjelaskan, jika nantinya ada banyak laporan yang sama di daerah-daerah, maka sesuai standar operasional prosedur Polri, laporan akan di supervisi langsung oleh Bareskrim.


"Terlalu banyak yang laporan nanti kita tangani di Bareskrim Polri," terang Iqbal.

Kemarin, salah seorang warga masyarakat bernama Ismar Syarifudin melaporkan orang yang diduga sebagai provokator pengusiran Ustad Abdul Somad ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ada tiga pokok yang dilaporkan oleh Ismar, pertama terkait dengan ujaran kebencian dan provokasi sehingga menyebabkan masyarakat menghadang Ustad Somad di Hotel dan mempersekusinya. Lalu yang kedua, tindakan presekusinya dan yang ketiga ada ormas yang terlibat.

Oleh karenanya dia mengharapkan Kepolisian sebagai institusi penegak hukum bertindak adil dalam melakukan penyidikan kasus pengusiran ini sehingga tumbuh kesadaran masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

"Saya harap dengan kejadian begitu dilakukan tindakan hukum saya yakin semua akan menerima," tandasnya kepada wartawan, Selasa (12/12).

Kepada wartawan, Ismar memberitahu yang ia laporkan sebanyak tujuh orang yaitu, salah satunya yaitu Senator asal Bali Arya Wedakarna yang dianggap sebagai provokator dan menjadi pemicu diusirnya Ustad asal Pekanbaru Riau itu. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya