Berita

Nusantara

Ciptakan Transparansi, Pembayaran BOS Wajib Non Tunai

RABU, 13 DESEMBER 2017 | 07:53 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah metode pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi cashless atau non tunai. Ke depan, pihak sekolah wajib bertransaksi apapun melalui sistem perbankan.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan, transaksi non tunai itu misalnya sekolah bisa memesan buku secara elektronik. Selain berbelanja di penyedia barang dan jasa yang dipilih oleh sekolah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga akan dikembangkan transaksi non tunai di warung-warung sekitar sekolah. Kebijakan itu hanya berdampak pada model pembayaran, yang dulunya dibayar tunai ke penyedia jasa kini harus transfer melalui rekening.

"Kita ingin tidak ada transaksi di bawah meja. Semua transaksi BOS harus transparan dan akuntabel," katanya kepada wartawan, Rabu (13/12).


Menurut Didik, transaksi non tunai BOS digaungkan setelah melihat keberhasilan Kemendikbud merintis transaksi non tunai melalui belanja online buku Kurikulum 2013 pada tahun anggaran 2016-2017. Saat itu Kemendikbud bekerja sama dengan LKPP untuk penyediaan buku kurikulum 2013.

Implementasi BOS non tunai dilakukan secara bertahap. Pada Triwulan I-2017 ada delapan kota yang masuk uji coba yakni Bandung, Bogor, Semarang, Surabaya, Palembang, Makasar, Mataram dan Samarinda. Tahun depan penerapannya merambah hingga 44 kota. Pada tahap rintisan ini Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia dalam rangka perbaikan tata kelola dan mendorong ekonomi kerakyatan. Pelaksanaan ujicoba melibatkan tujuh bank pembangunan daerah yang ditetapkan sebagai lembaga penyalur dana BOS.

"Kita cek dulu infrastruktur di daerah dan sekolah itu apa sudah siap. Nanti kita pilih per jenjang ada tiga sekolah maka dalam satu kabupaten/kota ada 12 sekolah yang menerapkan cashless BOS," beber Didik.

Didik menambahkan, transaksi BOS non tunai merupakan tantangan yang luar biasa, sebab masih banyak pihak yang belum siap. Meski begitu, pendampingan, evaluasi dan pengembangan sistem pelaporan otomatis untuk penyederhanaan SPJ di sekolah intensif dilakukan pada masa uji coba.

Metode itu juga wajib dilakukan karena dana BOS yang dianggarkan tidak sedikit. Untuk tahun 2018 saja sudah mencapai Rp 47 triliun.

"Dengan adanya transaksi non tunai ini tidak hanya bermanfaat untuk transparansi namun juga pemerintah akan memiliki data mining bahwa sebetulnya persentase terbesar dana BOS digunakan untuk apa saja. Kita jadi mudah memantaunya karena dengan non tunai semua transaksi dilakukan di atas meja," demikian Didik. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya