Berita

Deportasi/Net

Dunia

Alasan Keamanan, Mesir Deportasi Mahasiswa Asal Riau Ini

SABTU, 09 DESEMBER 2017 | 07:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahasiswa Al Azhar asal Riau, Muhammad Fitrah akhirnya diputuskan akan dideportasi ke Indonesia akhir pekan ini.

Keputusan itu dikeluarkan oleh Dinas Keamanan Nasional Mesir setelah penahanan Fitrah sejak 22 November lalu. Dengan demikian, Fitrah menjadi adalah satu dari 19 mahasiswa Indonesia yang dideportasi oleh Pemerintah Mesir pada tahun 2017 ini.

Fitrah sendiri diamankan oleh otoritas keamanan Mesir bersama empat mahasiswa lainnya dalam razia aparat keamanan Mesir di kawasan Nasr City, Kairo November lalu.


Dubes RI di Kairo Helmy Fauzy dalam keterangannya menjelaskan bahwa dari lima mahasiswa yang ditahan di tanggal 22 tersebut, dua telah dibebaskan langsung di hari yang sama karena bisa menunjukkan izin tinggal, sementara dua lainnya telah dideportasi ke Indonesia pada tanggal 30 November 2017.

"Fitrah dibawa dari penjara  Kantor Polisi Nasr City Cairo ke Bandara Cairo, Jumat  (8/12) malam dan  dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan Sabtu dini hari waktu Cairo," jelas Dubes Helmy.

"Dalam proses pemulangan di Bandara Cairo, saudara Fitrah didampingi oleh staf KBRI Cairo," sambungnya.

Dalam perkembangannya, meski masih memiliki izin tinggal, Fitra tetap dideportasi karena alasan keamanan.

"Ini yang sedang kita akan dalami dan komunikasikan dengan Pemerintah Mesir. Alasan keamanan seperti apa yang membuat Fitrah harus dideportasi meski dia memiliki izin tinggal," jelas Dubes Helmy yang juga mantan anggota Komisi 1 DPR-RI dari Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Dalam keterangan pers sebelumnya, atas alasan situasi dan prosedur imigrasi dan keamanan yang belum kondusif di Mesir, KBRI Cairo mengimbau Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman mahasiswa Indonesia ke Mesir.

Dubes Helmy mengkuatirkan kejadian penahanan mahasiswa Indonesia di Mesir yang sedang  berada dalam status negara dalam keadaan darurat ini akan terus berulang mengingat terdapat sejumlah mahasiswa Indonesia yang belum memperoleh perpanjangan izin tinggal.

"Imbauan ini ditujukan sebagai upaya perlindungan warga dan tentu semua ini untuk kepentingan ketenangan proses studi mahasiswa di Mesir," demikian menurut Dubes Helmy. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya