Berita

Deportasi/Net

Dunia

Alasan Keamanan, Mesir Deportasi Mahasiswa Asal Riau Ini

SABTU, 09 DESEMBER 2017 | 07:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahasiswa Al Azhar asal Riau, Muhammad Fitrah akhirnya diputuskan akan dideportasi ke Indonesia akhir pekan ini.

Keputusan itu dikeluarkan oleh Dinas Keamanan Nasional Mesir setelah penahanan Fitrah sejak 22 November lalu. Dengan demikian, Fitrah menjadi adalah satu dari 19 mahasiswa Indonesia yang dideportasi oleh Pemerintah Mesir pada tahun 2017 ini.

Fitrah sendiri diamankan oleh otoritas keamanan Mesir bersama empat mahasiswa lainnya dalam razia aparat keamanan Mesir di kawasan Nasr City, Kairo November lalu.


Dubes RI di Kairo Helmy Fauzy dalam keterangannya menjelaskan bahwa dari lima mahasiswa yang ditahan di tanggal 22 tersebut, dua telah dibebaskan langsung di hari yang sama karena bisa menunjukkan izin tinggal, sementara dua lainnya telah dideportasi ke Indonesia pada tanggal 30 November 2017.

"Fitrah dibawa dari penjara  Kantor Polisi Nasr City Cairo ke Bandara Cairo, Jumat  (8/12) malam dan  dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan Sabtu dini hari waktu Cairo," jelas Dubes Helmy.

"Dalam proses pemulangan di Bandara Cairo, saudara Fitrah didampingi oleh staf KBRI Cairo," sambungnya.

Dalam perkembangannya, meski masih memiliki izin tinggal, Fitra tetap dideportasi karena alasan keamanan.

"Ini yang sedang kita akan dalami dan komunikasikan dengan Pemerintah Mesir. Alasan keamanan seperti apa yang membuat Fitrah harus dideportasi meski dia memiliki izin tinggal," jelas Dubes Helmy yang juga mantan anggota Komisi 1 DPR-RI dari Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Dalam keterangan pers sebelumnya, atas alasan situasi dan prosedur imigrasi dan keamanan yang belum kondusif di Mesir, KBRI Cairo mengimbau Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman mahasiswa Indonesia ke Mesir.

Dubes Helmy mengkuatirkan kejadian penahanan mahasiswa Indonesia di Mesir yang sedang  berada dalam status negara dalam keadaan darurat ini akan terus berulang mengingat terdapat sejumlah mahasiswa Indonesia yang belum memperoleh perpanjangan izin tinggal.

"Imbauan ini ditujukan sebagai upaya perlindungan warga dan tentu semua ini untuk kepentingan ketenangan proses studi mahasiswa di Mesir," demikian menurut Dubes Helmy. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya