Berita

Korut/Net

Dunia

Ditekan Sanksi, Hampir 50 Negara Tetap Jalin Hubungan Dagang Dengan Korut

KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 15:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump diketahui memperketat sanksi terhadap Korea Utara di tengah program nuklirnya. Amerika Serikat dan juga PBB juga mendesak negara-negara lain untuk memutuskan hubungan dagang dengan Korea Utara demi menekan program nuklir negara tersebut.

Namun, merujuk pada laporan baru kelompok think tank yang berbasis di Washington, Institute for Science and International Security, puluhan negara telah melanggar sanksi internasional terhadap Pyongyang dalam beberapa tahun terakhir pada berbagai tingkat antara Maret 2014 dan September 2017.

Pada data terbaru ditemukan bahwa sejumlah mitra dagang utama Korea Utara melanggar sanksi internasional dengan tetap menjalin hubungan dagang dengan negara tersebut. Di antara negara-negara itu adalah mitra dagang utama Korea Utara, seperti China, serta Jerman, Brasil, India dan Prancis.


Negara lain yang juga masih menjalin hubungan dagang dengan Korea Utara adalah Angola, Kuba, Mozambik, Tanzania, Iran, Sri Lanka, Myanmar dan Suriah.

"Dalam beberapa kasus, rezim yang sebagian besar tidak demokratis ini mendapat pelatihan militer dari Korea Utara, di lain pihak mereka menerima atau mengekspor peralatan militer ke atau dari Korea Utara," kata laporan tersebut seperti dimuat CNN.

Penulis laporan tersebut menganalisis data pengadaan Korea Utara yang diterbitkan oleh UN Panel of Exports selama tiga setengah tahun terakhir.

Semua kecuali lima dari 49 negara telah melanggar sanksi dengan cara lain, seperti memfasilitasi perusahaan depan untuk rezim Korea Utara atau mengimpor barang dan mineral yang dikenai sanksi.

20 negara juga telah dikaitkan dengan pengiriman bantuan ke dan dari Korea Utara mencapai tujuan mereka. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya