Berita

Korut/Net

Dunia

Ditekan Sanksi, Hampir 50 Negara Tetap Jalin Hubungan Dagang Dengan Korut

KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 15:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump diketahui memperketat sanksi terhadap Korea Utara di tengah program nuklirnya. Amerika Serikat dan juga PBB juga mendesak negara-negara lain untuk memutuskan hubungan dagang dengan Korea Utara demi menekan program nuklir negara tersebut.

Namun, merujuk pada laporan baru kelompok think tank yang berbasis di Washington, Institute for Science and International Security, puluhan negara telah melanggar sanksi internasional terhadap Pyongyang dalam beberapa tahun terakhir pada berbagai tingkat antara Maret 2014 dan September 2017.

Pada data terbaru ditemukan bahwa sejumlah mitra dagang utama Korea Utara melanggar sanksi internasional dengan tetap menjalin hubungan dagang dengan negara tersebut. Di antara negara-negara itu adalah mitra dagang utama Korea Utara, seperti China, serta Jerman, Brasil, India dan Prancis.


Negara lain yang juga masih menjalin hubungan dagang dengan Korea Utara adalah Angola, Kuba, Mozambik, Tanzania, Iran, Sri Lanka, Myanmar dan Suriah.

"Dalam beberapa kasus, rezim yang sebagian besar tidak demokratis ini mendapat pelatihan militer dari Korea Utara, di lain pihak mereka menerima atau mengekspor peralatan militer ke atau dari Korea Utara," kata laporan tersebut seperti dimuat CNN.

Penulis laporan tersebut menganalisis data pengadaan Korea Utara yang diterbitkan oleh UN Panel of Exports selama tiga setengah tahun terakhir.

Semua kecuali lima dari 49 negara telah melanggar sanksi dengan cara lain, seperti memfasilitasi perusahaan depan untuk rezim Korea Utara atau mengimpor barang dan mineral yang dikenai sanksi.

20 negara juga telah dikaitkan dengan pengiriman bantuan ke dan dari Korea Utara mencapai tujuan mereka. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya