Berita

Foto/Net

Bisnis

PGN Dukung Pembentukan Holding Energi

Siap Dilebur Dengan Pertamina
KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 10:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Perusahaan Gas Negara (Per­sero) Tbk (PGN) mendukung program pemerintah dalam pem­bentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi, khususnya minyak dan gas (migas). Pembentukan hold­ing migas ini untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan, pembentukan holding BUMN di sektor energi merupakan upaya pemerintah dalam melakukan konsolidasi pengelolaan minyak dan gas bumi.

"Kami sebagai BUMN tentu­nya mendukung penuh langkah ini. Karena holding akan member­ikan banyak manfaat bagi negara dan masyarakat banyak," kata Hutama, di Jakarta, kemarin.


Seperti diketahui, Kementeri­an BUMN memiliki rencana un­tuk membentuk holding BUMN energi. Saat ini, selain PT PGN, BUMN energi yang ada di In­donesia adalah PT Pertamina (Persero). Rencananya, Kemen­terian BUMN memproyeksikan PT Pertamina sebagai induk holding migas.

Dijelaskan Hutama, saat ini, Pertamina memiliki anak usa­ha yang juga bergerak di bi­dang usaha gas bumi, yakni PT Pertagas. "Dengan holding ini, Pertagas akan dilebur ke PGN, kemudian PGN menjadi anak usaha dari PT Pertamina. Hal ini mutlak dilakukan untuk menca­pai tujuan holding," ujarnya.

Pernyataan Hutama merujuk skema yang pernah disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam berbagai kesempatan. Menurut skema tersebut, saham seri B milik negara di PGN yang mencapai 57 persen akan dialihkan ke Pertamina. Sementara itu, 100 persen saham Pertagas akan dialihkan ke PGN.

PGN melihat penyatuan Perta­gas ke PGN ini akan menjadikan satu entitas yang solid untuk mendukung pengelolaan energi nasional. Selain dapat memper­cepat pembangunan infrastruktur gas yang terintegrasi, penyatuan ini dapat mencapai distribusi gas yang lebih merata.

Meski demikian, sebagai pe­rusahaan milik negara sekaligus perusahaan public yang tunduk terhadap peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga harus bertanggung jawab kepada pe­megang saham minoritas, PGN menunggu proses yang masih berlangsung di pemerintah.

"Saat ini kami masih menung­gu arahan dan terus berkoordi­nasi dengan pihak Kementerian BUMN terkait rencana PGN ke depan," tutup Hutama. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya