Berita

Foto/Net

Hukum

Buat Ulah Lagi, Fahira Idris Kembali Laporkan Akun Twitter @dhefhoyama

RABU, 06 DESEMBER 2017 | 05:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Fahira Idris melaporkan pemilik akun @dhefhoyama atas beberapa cuitannya yang menghina Nabi Muhammad SAW ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Fahira melaporkan akun yang sama ke polisi lantaran menggunakan logo Bang Japar sebagai foto profil.

"Tindakan pelaku yang menggunakan logo Bang Japar sebagai gambar profilnya sudah saya maafkan. Namun, cuitannya yang begitu kasar menghina Nabi Muhammad, terpaksa saya harus lanjutkan ke proses hukum. Apa yang dia lakukan bukan hanya melanggar hukum tetapi juga berbahaya bagi bangsa ini jika didiamkan begitu saja," ujar Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (5/12).


Menurut Fahira, bukti-bukti yang dikumpulkan pihaknya sudah lengkap, untuk itu jugalah pihaknya meminta agar polisi dapat bergerak cepat untuk mengelar penyelidikan.

Lebih lanjut Fahira menjelasakan pelaporan yang dilakukannya untuk memberikan contoh bahwa proses hukum adalah jalur yang paling tepat untuk menindak para pelaku penghina nabi terutama di media sosial.

Umat Islam pasti kecewa dan marah jika nabinya dihina dan difitnah dengan begitu kasar, tetapi sekasar apapun hinaan itu, harus melalui proses hukum.

"Kami harus menempuh jalur hukum. Apa yang dilakukan pelaku adalah tanggung jawab dia secara pribadi, tidak ada hubungannya dengan keluarganya. Saya himbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri ke polisi secepatnya. Saya juga menghimbau kepada siapa saja untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri kepada pelaku, karena kasus ini sudah resmi dilaporkan ke polisi," ujar Fahira.

Selain akun @dhefhoyama, menurut Fahira, dirinya mendapat banyak aduan dari masyarakat terkait akun media sosial lain yang selalu menebar kebencian dan menghina Nabi Muhammad SAW. Untuk itu, Fahira meminta siapa saja masyarakat yang menemukan fakta terkait akun yang penghina nabi untuk tidak ragu-ragu melapor kepada pihak kepolisian.

"Jangan ragu melapor, karena selama bukti-bukti sudah kuat tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak memproses aduan kita. Kita harus lawan orang-orang yang ada dibalik akun penghina Nabi seperti ini bersama-sama," pungkas Senator Jakarta ini.

Sebagai informasi, dalam beberapa hari terakhir ini akun @dhefhoyama menjadi perhatian netizen karena menggunakan profile picture Ormas Bang Japar tetapi sejumlah cuitannya sangat menghina Nabi Muhammad, terutama mengenai poligami yang dinilai akun ini sebagai seks bebas.

Akun ini juga menyebutkan perceraian tidak diajarkan Allah, tapi hanya ajaran Nabi Muhammad. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/1325/XII/2017 /Bareskrim, pemilik akun @dhefhoyama atau David Nicolas Pratama dilaporkan karena dugaan tindak pidana penodaan agama melalui ITE.

Pemilik akun diduga melanggar tiga pasal UU ITE yaitu pasal 156a dan Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. [nes]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya