Berita

Foto/Net

Hukum

Buat Ulah Lagi, Fahira Idris Kembali Laporkan Akun Twitter @dhefhoyama

RABU, 06 DESEMBER 2017 | 05:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Fahira Idris melaporkan pemilik akun @dhefhoyama atas beberapa cuitannya yang menghina Nabi Muhammad SAW ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Fahira melaporkan akun yang sama ke polisi lantaran menggunakan logo Bang Japar sebagai foto profil.

"Tindakan pelaku yang menggunakan logo Bang Japar sebagai gambar profilnya sudah saya maafkan. Namun, cuitannya yang begitu kasar menghina Nabi Muhammad, terpaksa saya harus lanjutkan ke proses hukum. Apa yang dia lakukan bukan hanya melanggar hukum tetapi juga berbahaya bagi bangsa ini jika didiamkan begitu saja," ujar Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (5/12).

Menurut Fahira, bukti-bukti yang dikumpulkan pihaknya sudah lengkap, untuk itu jugalah pihaknya meminta agar polisi dapat bergerak cepat untuk mengelar penyelidikan.

Lebih lanjut Fahira menjelasakan pelaporan yang dilakukannya untuk memberikan contoh bahwa proses hukum adalah jalur yang paling tepat untuk menindak para pelaku penghina nabi terutama di media sosial.

Umat Islam pasti kecewa dan marah jika nabinya dihina dan difitnah dengan begitu kasar, tetapi sekasar apapun hinaan itu, harus melalui proses hukum.

"Kami harus menempuh jalur hukum. Apa yang dilakukan pelaku adalah tanggung jawab dia secara pribadi, tidak ada hubungannya dengan keluarganya. Saya himbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri ke polisi secepatnya. Saya juga menghimbau kepada siapa saja untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri kepada pelaku, karena kasus ini sudah resmi dilaporkan ke polisi," ujar Fahira.

Selain akun @dhefhoyama, menurut Fahira, dirinya mendapat banyak aduan dari masyarakat terkait akun media sosial lain yang selalu menebar kebencian dan menghina Nabi Muhammad SAW. Untuk itu, Fahira meminta siapa saja masyarakat yang menemukan fakta terkait akun yang penghina nabi untuk tidak ragu-ragu melapor kepada pihak kepolisian.

"Jangan ragu melapor, karena selama bukti-bukti sudah kuat tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak memproses aduan kita. Kita harus lawan orang-orang yang ada dibalik akun penghina Nabi seperti ini bersama-sama," pungkas Senator Jakarta ini.

Sebagai informasi, dalam beberapa hari terakhir ini akun @dhefhoyama menjadi perhatian netizen karena menggunakan profile picture Ormas Bang Japar tetapi sejumlah cuitannya sangat menghina Nabi Muhammad, terutama mengenai poligami yang dinilai akun ini sebagai seks bebas.

Akun ini juga menyebutkan perceraian tidak diajarkan Allah, tapi hanya ajaran Nabi Muhammad. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/1325/XII/2017 /Bareskrim, pemilik akun @dhefhoyama atau David Nicolas Pratama dilaporkan karena dugaan tindak pidana penodaan agama melalui ITE.

Pemilik akun diduga melanggar tiga pasal UU ITE yaitu pasal 156a dan Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. [nes]

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

HUT ke-497 Kota Jakarta

Minggu, 19 Mei 2024 | 14:01

Alami Demam Tinggi, Raja Salman Kembali Jalani Pemeriksaan Medis

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:56

Aktivis Diajak Tiru Akbar Tanjung Keluar dari Zona Nyaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:54

Teater Lencana Membumikan Seni Pertunjukan Lewat "Ruang Tunggu"

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:36

Bamsoet Ungkit Lagi Cerita Pilu Golkar saat Dipimpin Akbar Tanjung

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:26

Alumni Usakti Didorong Berperan Membangun Indonesia

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:12

Diserang Rusia, 9.907 Warga Ukraina Ngacir dari Kharkiv

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Banyak Guru Terjerat Pinjol Imbas Kesejahteraan Minim

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Wantim Golkar DKI Pamer Zaki Bangun 29 Stadion Mini di Tangerang

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:39

Prabowo-Gibran Diyakini Bawa Indonesia Jadi Macan Asia

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:26

Selengkapnya