Berita

Hukum

MKD DPR Minta Masukan Bareskrim Soal Kasus Victor

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 16:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Perkara kasus dugaan ujaran kebencian Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Victor Bungitilu Laiskodat digarap secara bersamaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan Bareskrim Polri.

Hal tersebut ditegaskan saat rombongan MKD yang menyambangi kantor sementara Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding menjelaskan maksud kedatangan mereka meminta masukan dari pihak Bareskrim sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan pada sidang MKD nanti.


"Beberapa hal yang sudah disampaikan oleh Bareskrim dan itu menjadi bahan bagi MKD dalam rangka untuk membuat suatu kesimpulan atas laporan yang disampaikan oleh sekelompok orang yang menyampaikan dugaan pelanggaran etika," kata Sudding usai melakukan pertemuan tertutup bersama tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Bersama Sudding hadir Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, anggota MKD Muhammad Syafi'i, Maman Imanulhaq dan dua anggota lainnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol. Panca Putra mengatakan terkait hasil pertemuan dengan MKD, mereka membicarakan bagaimana penanganan perkara kasus Viktor, sudah sejauh mana dan hal apa saja yang telah dilakukan oleh penyidik.

"Yang jelas kami laporkan dan kami sampaikan langkah-langkah terkait dengan penyelidikan dan itu terus kami lakukan dan dijalankan untuk membuat terang laporan ini sehingga kami dapat menyimpulkan perkara ini tindak lanjutnya seperti apa," ujar Panca.

Dirinya memastikan, meskipun nantinya MKD memutuskan bahwa Viktor yang berpidato di NTT Agustus lalu dinyatakan dalam kerangka tugasnya sebagai anggota DPR, proses di Bareskrim akan tetap dan terus berlanjut.

"Walaupun itu menjadi bahan pertimbangan dan tetap kita akan berjalan, Bareskrim tetap berjalan sesuai dengan tugasnya melakukan penyelidikan," jelas Panca.

Panca menambahkan, penyidik masih terus bekerja untuk menuntaskan penyidikan ini dengan mendalami berbagai aspek, baik itu keterangan saksi-saksi ahli guna menjelaskan apakah Viktor pada saat itu dinyatakan dalam kerangka tugasnya sebagai anggota DPR.

"Tadi paparan penyidik 23 saksi, satu ahli pidana dan ahli juga ahli bahasa dari Dinas Kebudayaan," tandasnya.

Sehingga, lanjut Panca, walaupun nantinya hasil dari putusan MKD menyatakan Victor terlindung oleh UU MD3, proses di Kepolisian bakal tetap berjalan.

"Kita enggak ada berbicara seperti itu, InsyaAllah kita masih dalami fakta," demikian Panca. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya