Berita

Kompol Asep Supriadi dan Kapten Inf. Saprudin/RMOL

Hukum

Ibu Netizen Yang Diduga Hina Nabi SAW Digiring Ke Kantor Polisi

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 08:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kediaman David Nicolas Pratama di Perumahan Villa Mellia, Rawa Kalong, Gunung Sindur, Bogor, ramai didatangi akivis Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa warga sekitar tadi malam (Senin, 4/12). Sebelumnya orang-orang dari ormas Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) juga menyambangi.

Kedatangan mereka terkait dengan postingan-postingan David di media sosial Twitter. Lewat akun twitter @Dhefhoyama, David diduga melecehkan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq. Tak hanya itu dia juga merendahkan Nabi Muhammad SAW. Sementara Bang Japar tidak terima logo mereka dijadikan foto profil di akun Twitter tersebut.

Menghindari hal-hal yang tak diinginkan, aparat kepolisian dibantu TNI berjaga-jaga di sekitar kediaman David. Bahkan sekitar pukul 15.00-an kemarin, Kapolsek Gunung Sindur Kompol Asep Supriadi dan Danramil Gunung Sindur Kapten Inf. Saprudin juga turun ke lokasi. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Pol Bimantoro Kurniawan juga tampak.


"Kita maunya sih yang bersangkutan bisa kooperatif, bisa ikut kita  untuk dimintai keterangan, dimintai pertanggungjawaban," kata Kasat Reskrim yang hanya sekitar 30 menit berada di lokasi.

David sendiri memang tidak berada di lokasi sejak kasus tersebut mencuat. Dia tinggal bersama ibu dan adiknya. Kemarin seharian rumah tersebut kosong.

Sementara itu Kompol Asep Supriadi meminta masyarakat untuk menyerahkan kepada aparat kepolisian menanganinya. Jangan sampai ada aksi main hakim sendiri. Karena dia mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum.

Kompol Asep semakin menegaskan demikian karena warga Villa Mellia sendiri berencana untuk menyambangi rumah David setelah salat Isya. Warga ingin melakukan klarifikasi atau tabayyun atas postingan-postingan David. Kalau memang postingan tersebut benar, warga akan menyampaikan protes keras. Karena warga tidak terima pelecahan David, khususnya kepada Nabi Muhammad SAW.

Untuk meyakinkan warga, Kapolsek dan Danramil ikut salat Magrib berjamaah di Masjid An-Nur yang berjarak sekitar 200 meter dari  kediaman David.

Usai salat, kedua pejabat tersebut berdialog dengan jamaah yang memenuhi masjid. Dalam kesempatan tersebut, mereka juga meminta untuk menghadapi kasus ini dengan tenang. Serahkan kepada pihak  berwajib. Sehingga tidak lagi mendatangi kediaman David.

Dia berjanji tim kepolisian akan mencari David. Bahkan pihaknya akan menunggu sampai keluarga David tiba untuk dimintai keterangan. Diharapkan keluarga bisa membantu mendatangkan David.

Saat sesi tanya jawab, salah seorang jemaah menanyakan bagaimana warga tahu perkembangan proses hukum tersebut.

"Kami yakin aparat akan serius menangani dengan sebaik-baiknya. Cuma bagaimana caranya supaya kami bisa mengetahui proses hukumnya. Misalnya kami bertanya sampai mana proses hukumnya sampai dimana ke siapa?" ungkap Joko.

Mendengar pertanyaan tersebut, Kompol Asep menyambut baik. Dia mengajak warga untuk mengawal  bersama kasus tersebut. Untuk mengetahui perkembangannya, dia menekankan, bisa bertanya langsung. Apalagi nomor telepon genggamnya sudah dibagikan ke pengurus RT.

"Tapi ingat ya, negara kita negara hukum. Di KUHAP sudah diamanahkan di pasal 184 KUHAP. Kita tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, yaitu asas praduga tidak bersalah," tegasnya.

Usai salat isya berjamaah, kedua tokoh bersama beberapa warga kembali menyambangi kediaman David. Di lokasi, aktivis FPI juga semakin banyak yang datang. Mereka juga ingin menemui David dan memastikan proses hukum berjalan.

Kepada FPI, pihak kepolisian juga menegaskan akan menangani tersebut. Termasuk mencari David. Karena itu, pihak aparat meminta anggota FPI sebaiknya membubarkan diri. Sekitar pukul 22.00 WIB, akivis FPI meninggalkan lokasi. Tinggal warga sekitar.

Tidak berselang lama, keluarga David tiba. Setelah bernegosiasi, mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Termasuk salah satunya, untuk  menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Saat ini akun twitter @dhefhoyama sudah digembok. Foto profilnya juga sudah diganti, termasuk nama profilnya telah berubah dari 'Penjarakan Buni Yani' menjadi 'Memohon Kedamaian.'

Dalam postingan sebelumnya, dia menyampaikan permohonan maaf.

"Saya tulus mohon ampun dan maaf yang sebesar-besarnya karena sudah menyakiti saudara sekalian. Saya akui ini kebodohan saya meskipun saya sudah lama tidak menggunakan akun ini. Sejujurnya akun saya ini ada yang membajak," cuit @dhefhoyama.

Terkait hal tersebut, pendiri Ormas Bang Japar, Fahira Idris, memaafkan. Tapi proses hukum tetap berjalan.

"Saya maafkan anda karena telah mencopot logo @BangJapar_FI dari akun Twitter anda. Tetapi proses ke jalur hukum akan tetap kami lakukan, terkait tweet-tweet anda yang menghina Nabi Muhammad SAW dan para ulama," tegas anggota DPD RI ini.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya