Berita

Nusantara

Kemendagri Lamban Copot Bupati Mimika, Ada Apa?

SENIN, 04 DESEMBER 2017 | 12:09 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kementerian Dalam Negeri belum juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang memakzulkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng karena tersangkut kasus ijazah palsu.

Padahal putusan MA tersebut sudah lama dikeluarkan yakni pada 9 Maret 2017.

"Kalau kita membaca pendapat hukum MA tersebut itu sudah jelas dan harus dieksekusi. Putusan ini sudah lama tetapi eksekusinya lamban sekali. Kementerian Dalam Negeri jangan membuat ini jadi rumit," tegas praktisi hukum Aloisius Renwarin melalui keterangan tertulis, Senin (4/12).


Menurut dia, lambannya eksekusi putusan MA membuat masyarakat bingung, terutama menjelang Pilkada Serentak 2018 mendatang.

"Karena bagaimana pun harus ada kepastian hukum status Bupati Mimika seperti apa. Ini penting untuk jalannya pemerintahan dan pelaksanaan Pilkada Mimika pada 2018 nanti," tukas Aloysius.

Sebelumnya dalam keterangan terpisah Dirjen Otonomi Daerah Sonny Soemarsono mengatakan akan kembali mengirim surat kepada Gubernur Papua.

"Secara administratif kami masih menunggu usulan Gubernur. Kami sudah menyurati sebulan lalu, namun masih belum ada balasan. Kemendagri akan bersurat kembali ke Gubernur Papua," kata Sonny di Jakarta, Sabtu (2/12).

Menurut Sonny, kasus ini harus dicermati secara saksama sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan. Sedangkan Kemendagri juga tidak bisa langsung menindaklanjuti pendapat MA tanpa melalui pertimbangan dan usulan Gubernur Papua.

"Koordinasi sudah beberapa kali dilakukan dengan Gubernur Papua, Forkominda Papua, Forkominda Mimika, maupun DPRD Mimika. Banyak hal harus dipertimbangkan secara komprehensif untuk menyelesaikan masalah ini, agar stabilitas tetap terjaga," jelas Sonny.

Untuk itu, tambah Sonny, Kemendagri terlebih dahulu mengaktifkan DPRD yang sudah hampir dua tahun non aktif.

"Baru kemudian masalah lainnya, termasuk permasalahan bupati Mimika yang saat ini saya dengar sedang mengajukan PK (peninjauan kembali). Kita tunggu saja perkembangannya," papar mantan Plt Gubernur DKI Jakarta itu. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya