Berita

Nusantara

Kemendagri Lamban Copot Bupati Mimika, Ada Apa?

SENIN, 04 DESEMBER 2017 | 12:09 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kementerian Dalam Negeri belum juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang memakzulkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng karena tersangkut kasus ijazah palsu.

Padahal putusan MA tersebut sudah lama dikeluarkan yakni pada 9 Maret 2017.

"Kalau kita membaca pendapat hukum MA tersebut itu sudah jelas dan harus dieksekusi. Putusan ini sudah lama tetapi eksekusinya lamban sekali. Kementerian Dalam Negeri jangan membuat ini jadi rumit," tegas praktisi hukum Aloisius Renwarin melalui keterangan tertulis, Senin (4/12).


Menurut dia, lambannya eksekusi putusan MA membuat masyarakat bingung, terutama menjelang Pilkada Serentak 2018 mendatang.

"Karena bagaimana pun harus ada kepastian hukum status Bupati Mimika seperti apa. Ini penting untuk jalannya pemerintahan dan pelaksanaan Pilkada Mimika pada 2018 nanti," tukas Aloysius.

Sebelumnya dalam keterangan terpisah Dirjen Otonomi Daerah Sonny Soemarsono mengatakan akan kembali mengirim surat kepada Gubernur Papua.

"Secara administratif kami masih menunggu usulan Gubernur. Kami sudah menyurati sebulan lalu, namun masih belum ada balasan. Kemendagri akan bersurat kembali ke Gubernur Papua," kata Sonny di Jakarta, Sabtu (2/12).

Menurut Sonny, kasus ini harus dicermati secara saksama sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan. Sedangkan Kemendagri juga tidak bisa langsung menindaklanjuti pendapat MA tanpa melalui pertimbangan dan usulan Gubernur Papua.

"Koordinasi sudah beberapa kali dilakukan dengan Gubernur Papua, Forkominda Papua, Forkominda Mimika, maupun DPRD Mimika. Banyak hal harus dipertimbangkan secara komprehensif untuk menyelesaikan masalah ini, agar stabilitas tetap terjaga," jelas Sonny.

Untuk itu, tambah Sonny, Kemendagri terlebih dahulu mengaktifkan DPRD yang sudah hampir dua tahun non aktif.

"Baru kemudian masalah lainnya, termasuk permasalahan bupati Mimika yang saat ini saya dengar sedang mengajukan PK (peninjauan kembali). Kita tunggu saja perkembangannya," papar mantan Plt Gubernur DKI Jakarta itu. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya