Berita

Jusuf Kalla/Net

Nusantara

Awas, Petahana Cari Ongkos Pilkada Dari Obral Izin Tambang

Aparat Hukum Jangan Diam
SENIN, 04 DESEMBER 2017 | 10:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan penegak hukum lainnya perlu bergerak mengawasi banyaknya izin tam­bang diterbitkan jelang pilkada. Bisa jadi, incumbent atau pe­tahana ingin mencari ongkos pilkada dengan ngobral atau mudah keluarkan izin tambang.

Sinyalemen maraknya izin tambang dikeluarkan jelang pilkada diungkapkan Wapres Jusuf Kalla.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, pernyataan Jusuf Kalla ini harus ditanggapi serius oleh KPU, KPK, dan aparat hukum lain.


"Saya rasa Wapres menya­taka itu bukan tanpa bukti. Penyelenggara pemilu, KPK dan penegak hukum jangan anggap remeh pernyataan Wapres itu," kata Ujang kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Ujang menyebutkan, izin tambang kerap muncul dan diduga penerima izin tersebut akan membiayai seluruh biaya pemenangan dalam pilkada.

"Dari komentar Wapres musti dicurigai, apakah ada indikasi izin tambang itu keluar untuk mencari dana dalam rangka ke­menangan pilkada," ujarnya.

Karenanya, lanjutnya, KPK harus memantau dan turun tan­gan apakah proses izin tam­bang itu legal dan murni ntuk pembangunan daerah atau ada indikasi kongkalingkong kepala daerah dengan pengusaha.

"Kalau ada kongkalikong antara kepala daerah dengan pengusaha tentu itu sudah me­nyalahi aturan dan dianggal melakukan korupsi dengan menyalahgunakan kekuasaan. Ujung-ujungnya nanti negara akan dirugikan atas izin tambang itu," tegasnya.

Pengamat politik Alumni Universitas Indonesia ini menyebutkan, seyogyanya pilkada tidak dibumbui dengan dramakorupsi. Karena hal itu justru menimbul­kan ketidak percayaan masyarakat pada sistim demokrasi.

"Masa habis pilkada terbitlah korupsi, ini kan tidak bagus. Jangan sampai masyarakat semakin muak dengan pesta demokrasi lima tahunan seperti pilkada, Pileg dan pilpres, karena selalu dibumbui dengan drama korupsi," jelasnya.

Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla mengatakan, banyak kepala daerah kerap mengambil kebijakan kilat jelang pemilihan kepala daerah (pilkada).

Padahal, kata JK, biasanya kepala daerah cenderung lamban mengambil kebijakan karena khawatir terhadap pengawasan penegak hukum. "Mau pilkada biasanya izin-izin tambng berte­baran, kadang-kadang juga dou­ble," ujar JK saat membuka acara Rakorwasdanas 2017, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (30/11) lalu.

Menurut Wapres, langkah obral izin tambang ini bisa menjadi masalah baru. Jika tidak dilakukan sesuai aturan, maka kepala daerah bisa tersangkut kasus hukum.

JK meminta seluruh penegak hukum saling berkoordinasi un­tuk membuat sistem pengawasan efektif. Tujuannya, agar jajaran pemerintah di daerah tidak memiliki celah untuk korupsi.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini berharap, kerjasama antara pemerintah dan pen­egak hukum mulai dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan bisa berjalan baik.

Selain itu, JK meminta agar sistem pengawasan tidak mem­buat jajaran pemerintah daerah takut mengambil kebijakan. "Harapan kami kepada saudara-saudara sekalian jangan takut pada sistem pengawasan. Kalau Anda benar, Anda semua WTP, asal jangan WTP dengan main mata juga," pungkas JK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, bisnis pertambangan di Indonesia banyak bermasalah. Indikasinya bisa dilihat dari banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah. Menurut data KPK, ada 4.000 IUP diduga bermasalah.

Permasalahan ini diduga me­nyangkut banyak pihak, dari eksekutif dan legislatif tingkat daerah hingga pusat. "Jangan-jangan semua main mata, jangan-jangan ada suapnya, mulai dari pemberian izin dan proses produksinya dilaporkan hanya sedikit. Akhirnya kami berpendapat, KPK mesti beyond cor­ruption, tidak bisa hanya bicara," kata Koordinator SDA Direktorat Litbang KPK, Dian Patria, Selasa, 30 Agustus 2016. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya