Berita

Hukum

Kasus Laiskodat, Fadli Zon Minta Polri Tidak Lempar Bola Ke MKD

SENIN, 04 DESEMBER 2017 | 09:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon meminta agar Polri tetap melakukan proses hukum kepada Ketua Fraksi Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat tanpa harus menunggu sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Ya tidak bisa dong dibiarkan ada pelaporan dari partai, ada pelaporan dari institusi yang lain, kok tiba-tiba terjadi standar ganda dan tidak diproses," kata Fadli kepada redaksi di kawasan Senayan, Minggu sore (3/12).

Menurutnya, penegakan hukum seharusnya berdasarkan aturan tidak boleh berdasarkan kepentingan kelompok terlebih kekuasaan. Dalam kasus Viktor, Fadli melihat hal tersebut bukan soal etika melainkan persoalan hukum.


"Itukan di ruang publik, ya mau dia tugas atau enggak tugas itu salah, memangnya kalau tugas dia tidak dianggap salah ngomong gitu? Ada buktinya ada saksinya," ujar wakil ketum Gerindra ini.

Oleh sebabnya, lanjut Fadli, tidak ada alasan bagi Polri  tidak melanjutkan proses hukumnya, meskipun jika akhirnya MKD memutuskan Viktor saat beroidato di NTT Agustus lalu dalam kerangka tugas sebagai Anggota DPR.

"Tidak boleh dong itu yang membawa nama-nama SARA, mau masanya masa reses, di persidangan, tidak bisa menuduh nuduh partai lain intoleran dan sebagainya," pungkasnya.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya menegaskan pada kasus Viktor terganjal dengan UU MD3, dimana dalam Pasal 224 ayat 1 menerangkan, setiap anggota DPR memiliki hak imunitas, dia bebas dari dugaan atau tuduhan hukum proses hukum sepanjang dia menyampaikan pendapat atau pandangannya dalam tugasnya sebagai anggota DPR di sidang maupun di luar sidang.

"Karena ada UU MD3, Pasal 224 ayat 1," terang Tito beberapa waktu lalu.

Menanggapai itu, Fadli meminta Polri tidak melempar tanggung jawab dalam penegakan hukum ini ke MKD, menurutnya proses etika dan hukum harus tetap berjalan beriringan.

"Ya jangan melempar tanggung jawablah, coba dikajilah dengan ahli-ahlinya," demikian Fadli. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya