Berita

Foto/Net

Bisnis

Bisnis Kawat Baja Makin Kuat

Aturan Wajib SNI Keluar
SENIN, 04 DESEMBER 2017 | 09:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bisnis industri kawat baja pratekan dalam negeri kembali bersinar lagi tahun ini. Hal ini didorong dengan keluarnya aturan wajib Standar Nasional Indonesia untuk produk baja jenis ini.

Hal itu tertuang dalam surat yang dikirim Gabungan Produsen Kawat Baja Pratekan Dalam Negeri kepada Menteri Industri Airlangga Hartarto. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktir PT Sumiden Serasi Wire Product Kunta Saktiasa Koentjoro, Direktur PT Kingdom Indah Herry Siswanto, Presiden Direktur PT Intiroda Makmur Widarto Winardjo, dan Presiden Direktur PT Bumi Steel Indonesia Fang Wenli.

Dalam surat tersebut, pengusaha kawat baja mengungkapkan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perindustrian No 28/M-IND/PER/&/2017 tentang pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan untuk keperluan konstruksi secara wajib telah membuat industri ini kembali bergairah. Bahkan, pada tahun depan produsen menargetkan kapasitas produksinya bisa naik menjadi 380 ribu ton.


Sebelum peraturan itu diterbitkan, tulis surat tersebut, terdapat enam produsen kawat baja pratekan dengan kapasitas produksi sebesar 275 ribu ton per tahun dengan utilisasi 34 persen. Namun, sejak 2016 dua produsen stop beroperasi.

Nah, sejak diberlakukannya aturan tersebut, kapasitas produksi empat produsen yang tersisa mencapai 255 ribu ton per tahun dengan tingkat kapasitas 82 persen. Kondisi ini menunjukan produsen kawat baja patkan lokal telah mampu memenuhi kebutuhan para kontraktraktor infrastruktur pemerintah dan swasta.

Namun, para pengusaha masih menghadapi beberapa kendala. Misalnya, terbatasnya peralatan uji relaksasi yang ada di Lembaga Penilaian Kesesuaian Produk (LPK). Selain itu, saat ini belum ada industri baja yang mampu memproduksi wire rod untuk bahan baku produk kawat baja pratekan. Akibatnya, pasokan bahan baku masih harus dipenuhi dari impor.

Untuk diketahui, produk kawat baja beton pratekan merupakan produk mutu tinggi yang harus dibuktikan dengan lulus uji relaksasi selama 200 jam debagai ekstrapolasi dari ketentuan 1000 jam pada LPK untuk mendapatkan SNI. Hal tersebut sebagai jaminan mutu produk bagi para kontraktor dalam membangun infrastruktur.

Direktur Logam Ditjen Industri Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi mengatakan, bisnis kawat baja sedang bagus. Artinya kebijakan pemerintah untuk mendorong penggunaan produksi dalam negeri, dalam hal ini industri baja pratekan sudah sesuai dengan harapan.

"Utilisasi meningkat drastis menjadi rerata 82 persen dan ada penambahan kapasitas industri dalam negeri menjadi 350 ribu ton. Ini memperlihatkan industrinya sedang tumbuh," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Sebelumnya, Chairman The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Mas Wigrantoro mendukung, kebijakan pemerintah yang mengutamakan penggunaan produk baja domestik dalam berbagai proyek infrastruktur dan energi. Namun, industri baja masih menghadapi tantangan. Menurutnya, saat ini, baja impor masih membanjiri pasar domestik.

"Tentu kami menyadari bahwa untuk beberapa spesifikasi tertentu, belum dapat sepenuhnya memasok baja yang diperlukan, akan tetapi kami berharap agar kami diberi kesempatan untuk bersaing dengan fair," tukasnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya