Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Golkar Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah

MINGGU, 03 DESEMBER 2017 | 23:29 WIB | LAPORAN:

Partai Golkar berupaya mencegah perilaku koruptif dengan membangun sistem keuangan terbuka.

Hal itulah yang mendasari mereka untuk menyelenggarakan Workshop Nasional Legislatif Partai Golkar 2017 di Jakarta.

Dalam acara tersebut, partai berlambang pohon beringin itu mengundang banyak pembicara, salah satunya adalah Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.


Kepada semua kader Golkar yang hadir, Pahala Nainggolan memaparkan soal upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK.

"Upaya pencegahan yang dilakukan KPK menyasar pada titik-titik rawan mulai dari perencanaan dan pelaksanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan lemahnya pengawasan," jelasnya.

Dari situ, dia menyimpulkan bahwa tindak pidana korupsi terbanyak sesungguhnya terkait dengan penyuapan, pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang kebanyakan dilakukan oleh pihak swasta.

Temuan yang paling banyak dari pengadaanan jasa kata dia terletak pada satuan harga dan analisis biaya. Dimana KPK masih banyak menemukan mark up dalam penyusunan anggaran, E-procurement belum jadi perubahan kerja di daerah. Konretnya selain mark up korupsi merajalela karena tak sedikit yang membuat bukti fiktif kegiatan tertentu.

"Untuk soal ini kami mendorong terciptanya e-catalog daerah agar lebih efisien dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Banyaknya korupsi, kata dia, juga banyak terjadi di tingkat perizinan. Untuk itu, menurut dia harusnya para Anggota DPRD darinPartai Golkar dapat mendesak Pemda untuk menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"Legislatif  Golkar harus mampu mendorong terbentuknya PTSP baru sebab selama ini baru 250 daerah saja yang memiliki PTSP," ungkapnya.

Selain itu, katanya kasus korupsi bisa timbul juga karena kurangnya pengawasan dari pihak legislatif.

Untuk itu, tambahnya, KPK telah merekomendasikan kepada presiden agar nantinya Pemda bisa melaporkan  keuangan daerahnya ke pemerintah yang lebih tinggi satu tingkat darinya. Misalkan inspektorat di tingkat kabupaten melapor ke provinsi, lalu inspektorat tingkat provinsi melapor dan diangkat dari Kemendagri.

"Sehingga tidak takut untuk dipecat karena diangkat oleh institusi yang lebih tinggi," pungkasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya