Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Golkar Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah

MINGGU, 03 DESEMBER 2017 | 23:29 WIB | LAPORAN:

Partai Golkar berupaya mencegah perilaku koruptif dengan membangun sistem keuangan terbuka.

Hal itulah yang mendasari mereka untuk menyelenggarakan Workshop Nasional Legislatif Partai Golkar 2017 di Jakarta.

Dalam acara tersebut, partai berlambang pohon beringin itu mengundang banyak pembicara, salah satunya adalah Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.


Kepada semua kader Golkar yang hadir, Pahala Nainggolan memaparkan soal upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK.

"Upaya pencegahan yang dilakukan KPK menyasar pada titik-titik rawan mulai dari perencanaan dan pelaksanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan lemahnya pengawasan," jelasnya.

Dari situ, dia menyimpulkan bahwa tindak pidana korupsi terbanyak sesungguhnya terkait dengan penyuapan, pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang kebanyakan dilakukan oleh pihak swasta.

Temuan yang paling banyak dari pengadaanan jasa kata dia terletak pada satuan harga dan analisis biaya. Dimana KPK masih banyak menemukan mark up dalam penyusunan anggaran, E-procurement belum jadi perubahan kerja di daerah. Konretnya selain mark up korupsi merajalela karena tak sedikit yang membuat bukti fiktif kegiatan tertentu.

"Untuk soal ini kami mendorong terciptanya e-catalog daerah agar lebih efisien dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Banyaknya korupsi, kata dia, juga banyak terjadi di tingkat perizinan. Untuk itu, menurut dia harusnya para Anggota DPRD darinPartai Golkar dapat mendesak Pemda untuk menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"Legislatif  Golkar harus mampu mendorong terbentuknya PTSP baru sebab selama ini baru 250 daerah saja yang memiliki PTSP," ungkapnya.

Selain itu, katanya kasus korupsi bisa timbul juga karena kurangnya pengawasan dari pihak legislatif.

Untuk itu, tambahnya, KPK telah merekomendasikan kepada presiden agar nantinya Pemda bisa melaporkan  keuangan daerahnya ke pemerintah yang lebih tinggi satu tingkat darinya. Misalkan inspektorat di tingkat kabupaten melapor ke provinsi, lalu inspektorat tingkat provinsi melapor dan diangkat dari Kemendagri.

"Sehingga tidak takut untuk dipecat karena diangkat oleh institusi yang lebih tinggi," pungkasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya