Berita

Satriawan Alif/RMOL

Nusantara

Penyaluran Dana Hibah Guru Melalui PGRI Dan HIMPAUDI Memicu Konflik

MINGGU, 03 DESEMBER 2017 | 17:55 WIB | LAPORAN:

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Serikat Guru Jakarta (SEGA) mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang berencana menyalurkan dana hibah guru honorer swasta dan PAUD melalui PGRI dan HIMPAUDI.

Menurut anggota SEGA, Satriawan Alif hal itu bisa menimbulkan kecemburuan antar guru dan memicu konflik baru.

"Kebijakan hibah hanya kepada PGRI dan HIMPAUDI bisa memicu konflik antar organisasi profesi guru. Tentu fenomena ini akan sangat tidak produktif dan konstruktif bagi terciptanya suasana edukatif di kalangan guru dan sekolah di DKI Jakarta," kata Alif saat konferensi pers di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Minggu (3/12).


Alif menambahkan kebijakan tersebut juga keliru lantaran hanya anggota PGRI dan HIMPAUDI saja yang mendapatkan dana hibah. Menurutnya banyak guru di sekolah swasta tidak ikut menjadi anggota PGRI.

Anggaran dana hibah ini dialokasikan kepada PGRI sebesar Rp 367 miliar dan Rp 40,2 miliar untuk HIMPAUDI.

"Jadi anggota organisasi profesi guru selain PGRI dan HIMPAUDI berpotensi tidak memperoleh tunjangan tersebut. Padahal guru-guru swasta di DKI Jakarta juga banyak yang bukan anggota PGRI," ujarnya.

Berdasarkan proposal yang diajukan PGRI kepada Pemprov DKI, setidaknya ada sekitar 52 ribu guru honorer sekolah swasta yang akan mendapatkan tunjangan Rp 500 ribu per bulan.

Sedangkan pengajar PAUD yang terdata mendapat dana hibah sebanyak 6.700 orang dengan nominal uang yang sama.

Lebih lanjut Alif menilai, tidak elok juga jika organisasi guru yang menyerahkan proposal kepada pemda DKI.

Menurutnya, jika tujuan dana hibah tersebut untuk menyejahterakan guru, seharusnya pemerintah melalui Dinas Pendidikan Pemprov langsung memberikan dana hibah kepada setiap pengajar di Jakarta.

"Harusnya tunjangan diberikan langsung oleh Dinas Pendidikan. Agar jelas dan karena mereka yang punya data (guru) lebih lengkap," tutup Alif. [nes]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya