Berita

Robert Pakpahan/Net

Bisnis

Dirjen Pajak Baru Dapat Tugas Bersihkan Organisasi Dari Korupsi

SABTU, 02 DESEMBER 2017 | 05:57 WIB | LAPORAN:

Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hanya meminta Dirjen Pajak yang baru Robert Pakpahan untuk mencapai target penerimaan pajak, reformasi pajak juga harus mendapat perhatian.

Sri menekankan agar Robert dapat membersihkan organisasi dari elemen buruk seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

"Pak Robert harus membersihkan organisasi dari elemen buruk, korupsi dan penyalahgunaan wewenang, bangun tata kelola yang baik dan bersih, dan melayani pembayar pajak dengan baik agar membayar pajak menjadi mudah," ujar Sri di akun twitter pribadi @smindrawati, Jumat (1/12).


Pesan Sri ini mengingatkan pada kasus suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EKP) yang menyeret Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.

Handang yang telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan itu terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dari Country Director PT EKP Ramapanicker Rajamohanan Nair sebesar sebesar 148.500 dolar Amerika Serikat atau senilai Rp 1,9 miliar untuk membantu mengurus permasalahan pajak PT EKP.

Mulai dari pengajuan restitusi, Surat Tagihan Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN), penolakan tax amnesty, pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), hingga pemeriksaan bukti permulaan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.

Selain Itu, dalam catatan yang diunggah dalam akun twitter pribadinya, Sri juga mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab Robert sangat penting bagi yakni mengumpulkan peneriman pajak yang menjadi tulang punggung dan tangung jawab utama tegaknya Indonesia.

Sri meminta agar Robert bisa membangun kepemimpinan yang efektif, adil, jujur dan inklusif untuk dapat menggerakkan Direktorat Jenderal Pajak mencapai target penerimaan dan membangun kepercayaan para pembayar pajak dan dunia usaha.

"Pajak adalah amanat konstitusi dan diatur oleh undang-undang. Memungut dan mengumpulkan pajak untuk membangun Indonesia dan menyejahterakan rakyat bukan tugas mudah. Maka negara memberi kewenangan yang kuat, yang harus dijalankan dengan hati-hati, tepat dan tidak boleh disalahgunakan," kata Sri.

Robert sebelumnya menjabat Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan.

Dirinya menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang memasuki masa pensiun ini ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atas usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan penggodokan di Tim Penilai Akhir (TPA).

Pelantikan Robert berlangsung di Aula Mezzanine, Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada pada Kamis, (30/11). [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya