Berita

Anang Hermansyah/Net

Politik

Ini Alasan Akun Medsos Juga Perlu Registrasi Pakai Nomor KTP

SABTU, 02 DESEMBER 2017 | 01:44 WIB | LAPORAN:

Program pemerintah yang mewajibkan pengguna kartu telepon prabayar melakukan registrasi dengan nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga dianggap cukup sukses. Namun, untuk menangkal penyebaran berita-berita bohong alias hoaks yang lebih masif, registrasi itu juga perlu diberlakukan untuk akun di media sosial (Medsos).

Usulan ini disampaikan Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah. Kata musisi yang sekarang berlabuh di PAN ini, selama ini, Medsos yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan hoaks.

Makanya, dia mendorong pemerintah memberlakukan registrasi akun Medsos berbasis nomor kartu telepon atau nomor KTP. Dengan begitu, setiap indentitas pengguna Medsos dapat diketahui pasti.

"Hoaks dan ujaran kebencian muncul dari media sosial. Untuk menekan praktik tersebut, harus ada proses registrasi akun media sosial," terang Anang saat dihubungi, Jumat (1/12).

Anang mengakui, untuk memberlakukan aturan ini, memang tidak mudah. Pemerintah perlu merumuskan dalam bentuk kebijakan yang baik dan efektif. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi yang masif dan memberikan pengertian yang benar agar hal itu tidak banyak ditentang publik.

Anang menekankan, registrasi itu penting demi memberikan pelajaran kepada masyarakat dalam menggunakan Medsos dengan baik. Selain dengan kampanye literasi Medsos melawan hoaks, pemerintah perlu memberikan pagar yang lebih, yaitu dengan registrasi.

"Media sosial merupakan produk inovasi teknologi yang harus memberi output peradaban yang baik. Medsos bukan justru menjadi alat yang tidak beradab," ucapnya.

Menurut Anang, kewajiban pengguna Medsos untuk registrasi berbasis kartu telepon atau nomor KTP juga memberi proteksi kepada anak-anak yang belum memiliki identitas diri. Dengan cara ini pula, anak-anak akan terlindungi dari paparan konten negatif.

"Ide ini memiliki semangat proteksi terhadap anak-anak," ujar Anang.

Anang memastikan, registrasi akun Medsos sama sekali tidak diarahkan ke pengekangan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Registrasi hanya dimaksudkan untuk proteksi diri para penggunanya agar tidak menjadi korban penyebaran hoaks oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Ini justru sebagai proteksi pengguna Medsos dan mengembalikan khitah (tujuan dasar) Medsos untuk interaksi melalui digital dengan cara yang beradab," tandasnya. [nes]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya