Berita

Alat Rokok Elektrik/Net

Bisnis

Komentar YLKI Soal Vape Tidak Berdasarkan Fakta Ilmiah

KAMIS, 30 NOVEMBER 2017 | 22:24 WIB | LAPORAN:

Pernyataan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi yang meminta pemerintah melarang peredaran rokok elektrik atau vape dinilai sarat akan kepentingan tertentu dan tidak berdasarkan fakta ilmiah.

Pembina Asosiasi Vaper Indonesia yang menjadi perwakilan grup konsumen Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Dimas Jeremia menjelaskan dari berbagai penelitian baik global ataupun nasional, vape justru berhasil menurunkan jumlah perokok.

Di samping itu, vape juga terbukti memiliki kandungan yang jauh lebih rendah risikonya bagi kesehatan.


Di Inggris dan Jepang misalnya, pemerintah di kedua negara itu justru menerapkan aturan yang lebih lunak pada vape dan produk tembakau alternatif lainnya.
Menurut Dimas, di Inggris, lebih dari 2,2 juta perokok telah berhasil berhenti total setelah beralih mengkonsumsi rokok elektrik selama lima tahun.

Sedangkan di Jepang, rokok elektrik dapat memberikan dampak pada turunnya prevalensi merokok secara drastis dalam dua tahun terakhir.

"Sayangnya, fakta ini tampak tidak digubris oleh beberapa pihak. YLKI harus melihat negara-negara tersebut," katanya kepada saat dihubungi wartawan, Kamis (30/11).

Melihat potensi yang dimiliki, kata dia, Inggris dan Jepang menerapkan kebijakan yang sangat hati-hati kepada produk tembakau alternatif dan bentuk kebijakan yang diambil lebih cenderung menuju arah pengawasan bukan pelarangan.

Selain itu, bentuk peraturan lain seputar vape juga dikeluarkan oleh Food and Drug Administration di Amerika Serikat pada Agustus 2017.

Disana dijelaskan peraturan anti tembakau akan difokuskan pada strategi pengurangan risiko, salah satunya melalui produk tembakau alternatif seperti vape, nikotin tempel, snus, serta produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar.

Dua negara maju lainnya seperti Selandia Baru dan Kanada juga sedang merumuskan regulasi baru yang lebih lunak dalam mengatur produksi dan peredaran vape di negara masing-masing.

Dimas meminta kepada YLKI untuk tidak gegabah dalam mengeluarkan pandangan dan rekomendasi terhadap peredaran vape. Sebaiknya, harus ada landasan ilmiah dan data yang jelas supaya masyarakat dapat teredukasi dengan benar.

Lebih lanjut Dimas menilai sebagai lembaga yang fokus pada perlindungan konsumen, YLKI seharusnya memiliki pertimbangan yang matang sebelum mengeluarkan rekomendasi.

Jangan sampai ada kepentingan yang malah menghalangi potensi manfaat inovasi teknologi vape, terutama bagi perokok yang sudah terlanjur adiksi dan sulit untuk berhenti.

"Bila riset menyebutkan bahwa vape dapat menekan risiko rokok yang dikonsumi dengan cara dibakar secara signifikan dan para konsumen dapat merasakan dampak positif terhadap kesehatan mereka, maka YLKI sebagai yayasan konsumen sebenarnya sedang mewakili siapa?," tegasnya. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya