Berita

Slobodan Praljak/Net

Dunia

Mengenal Slobodan Praljak, Panglima Perang Bosnia Yang Minum Racun Di Tengah Sidang Perang

KAMIS, 30 NOVEMBER 2017 | 09:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Panglima Perang Bosnia Slobodan Praljak telah meninggal dunia setelah menenggak racun beberapa saat setelah mendengar vonis hukuman seumur hidupnya di Den Haag (Rabu, 29/11).

Praljak sendiri adalah seorang politikus dan jenderal di Tentara Kroasia. Ia pernah terlibat dalam sebuah kampanye untuk mengusir umat Islam dari Bosnia pada awal 1990an.

Pria kelahiran Capljina, Bosnia-Herzegovina tahun 1945 itu juga lah yang memerintahkan pasukan Kroasia Bosnia yang dikenal sebagai HVO dari bulan Juli sampai November 1993.


Pada tahun 1970 hingga 1972, ia lulus di Zagreb dengan diploma di bidang teknik, filsafat, sosiologi, dan drama. Kemudian di tahun 1970-an hingga 80an ia mengajar filsafat dan sosiologi, bekerja sebagai direktur teater, memproduksi film TV dan dokumenter

Ia menarik perhatian publik pada tahun 1991 ketika dia secara sukarela bergabung dengan Angkatan Bersenjata Kroasia yang baru dibentuk setelah pecahnya Perang Kemerdekaan Kroasia. Dia membentuk sebuah unit yang terdiri dari seniman dan intelektual Zagreb yang dengannya dia memegang posisi di Sunja.

Mengutip Wikipedia, setelah Perjanjian Sarajevo, dia diangkat menjadi Mayor Jenderal dan menerima sejumlah tanggung jawab di Kementerian Pertahanan. Ia juga menjadi salah satu dari 14 anggota Dewan Pertahanan Nasional Kroasia dan anggota Komisi Hubungan Masyarakat Kroasia dengan Pasukan Perlindungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNPROFOR). Praljak adalah Perwakilan Tinggi Kementerian Pertahanan, dan sejak 13 Mei 1993, perwakilan Kementerian Pertahanan di Republik Bosnia Bosnia-Herzegovina dan Dewan Pertahanan Kroasia (HVO)

Dari tanggal 24 Juli sampai 8 September 1993, Praljak adalah Kepala Staf Dewan Pertahanan Kroasia. Dia mengizinkan konvoi kemanusiaan UNHCR sampai ke Mostar, yang dihentikan di ÄŒitluk. Dia dituduh memerintahkan penghancuran Mostar's Stari Most pada bulan November 1993, sebuah tindakan yang dianggap hakim adalah upaya untuk menyebabkan kerusakan yang tidak proporsional terhadap populasi sipil Muslim. Namun ia membantah hal itu  karena di bulan yang sama saat penghancuran terjadi, dia berkonflik dengan komandan Batalion Hukuman HVO bernama Mladen Naletilić Tuta yang mengakibatkan pengunduran dirinya dari posisi Kepala Staf HVO.

Setelah perang, Praljak menjadi pengusaha. Ia mendirikan perusahaan Oktavijan. Sejak tahun 2005, perusahaan ini dikelola oleh anak tirinya Nikola Babić Praljak.

Mengutip The Sun. tahun 2004 ia diseret di pengadilan Deen Hag dan diberikan pembebasan sementara. Kemudian tahun 2012 ia diperintahkan untuk kembali ke unit penahanan di Deen Hag dan di tahun 2013 ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara

Praljak adalah satu dari enam mantan pemimpin politik dan militer Kroasia Bosnia yang telah mengajukan banding atas keyakinan mereka pada tahun 2013 atas kejahatan di Timur Mostar.

Baru di tahun 2017 ini hukuman penjara ditegakkan namun ia kemudian nekad menenggak racun di tengah sidang.

Sebelum melakukan aksinya, pria 72 tahun itu berteriak bahwa dirinya bukanlah penjahat perang. Rekaman menunjukkan Praljak berdiri sebelum menengadahkan kepalanya dan menelan sesuatu dari gelas kecil yang ia sebut racun.

Hakim ketua Carmel Agius segera menghentikan persidangan dan meminta dokter menanganinnya. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya