Berita

Tito Karnavian/RM

Hukum

Kapolri: Saya Sudah Periksa, Kasus Viktor Laiskodat Tetap Berjalan

RABU, 29 NOVEMBER 2017 | 16:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus pidato ujaran kebencian Anggota DPR RI Fraksi NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat yang kini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tidak mandek alias jalan di tempat.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan kasus tersebut terus ditangani oleh aparat kepolisian.

"Sudah jalan dari Oktober. saya sudah cek langsung, sudah diperiksa, sudah gelar perkara, saksi-saksi sudah diperiksa," tegas Tito usai melantik beberapa Kapolda baru di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11).


Walau begitu, Kapolri mengakui kalau ada persoalan yang menyebabkan lambatnya penanganan kasus tersebut. Salah satunya mengenai bahasa yang dipakai oleh Viktor. Dia mencampur bahasa lokal dan Indonesia.

"Lalu pembuktian teknis hukum yang kini masih menunggu hasil dari MKD. Karena ada UU MD3, pasal 224 ayat 1," terang Tito.

Dalam pasal itu menjelaskan, bahwa setiap anggota DPR memiliki hak imunitas, dia bebas dari dugaan atau tuduhan hukum proses hukum sepanjang dia menyampaikan pendapat atau pandangannya dalam tugasnya sebagai anggota DPR di sidang maupun di luar sidang.

"Pertanyaannya adalah apakah dia dalam kapasitas sedang menjalankan tugas ke DPR-anya, kalau dia menjalankan tugas, maka mendapatkan hak imunitas,” jelas Tito.

Oleh karena itu, polri menanti MKD memutuskan dan menilai soal status Viktor saat berpidato di Kupang NTT Agustus lalu itu. Termasuk, salah satu poin kejelasan dari MKD apakah saudara Viktor Laiskodat sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR atau tidak.

"Kalau MKD mengatakan tidak, itu dalam kasus pribadi, tanggungjawabnya pribadi, tidak ada hak imunitas kepada dia, ya proses lanjut,” demikian Tito. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya