Berita

Tito Karnavian/RM

Hukum

Kapolri: Saya Sudah Periksa, Kasus Viktor Laiskodat Tetap Berjalan

RABU, 29 NOVEMBER 2017 | 16:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus pidato ujaran kebencian Anggota DPR RI Fraksi NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat yang kini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tidak mandek alias jalan di tempat.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan kasus tersebut terus ditangani oleh aparat kepolisian.

"Sudah jalan dari Oktober. saya sudah cek langsung, sudah diperiksa, sudah gelar perkara, saksi-saksi sudah diperiksa," tegas Tito usai melantik beberapa Kapolda baru di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11).


Walau begitu, Kapolri mengakui kalau ada persoalan yang menyebabkan lambatnya penanganan kasus tersebut. Salah satunya mengenai bahasa yang dipakai oleh Viktor. Dia mencampur bahasa lokal dan Indonesia.

"Lalu pembuktian teknis hukum yang kini masih menunggu hasil dari MKD. Karena ada UU MD3, pasal 224 ayat 1," terang Tito.

Dalam pasal itu menjelaskan, bahwa setiap anggota DPR memiliki hak imunitas, dia bebas dari dugaan atau tuduhan hukum proses hukum sepanjang dia menyampaikan pendapat atau pandangannya dalam tugasnya sebagai anggota DPR di sidang maupun di luar sidang.

"Pertanyaannya adalah apakah dia dalam kapasitas sedang menjalankan tugas ke DPR-anya, kalau dia menjalankan tugas, maka mendapatkan hak imunitas,” jelas Tito.

Oleh karena itu, polri menanti MKD memutuskan dan menilai soal status Viktor saat berpidato di Kupang NTT Agustus lalu itu. Termasuk, salah satu poin kejelasan dari MKD apakah saudara Viktor Laiskodat sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR atau tidak.

"Kalau MKD mengatakan tidak, itu dalam kasus pribadi, tanggungjawabnya pribadi, tidak ada hak imunitas kepada dia, ya proses lanjut,” demikian Tito. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya