Berita

Tito Karnavian/RM

Hukum

Kapolri: Saya Sudah Periksa, Kasus Viktor Laiskodat Tetap Berjalan

RABU, 29 NOVEMBER 2017 | 16:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus pidato ujaran kebencian Anggota DPR RI Fraksi NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat yang kini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tidak mandek alias jalan di tempat.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan kasus tersebut terus ditangani oleh aparat kepolisian.

"Sudah jalan dari Oktober. saya sudah cek langsung, sudah diperiksa, sudah gelar perkara, saksi-saksi sudah diperiksa," tegas Tito usai melantik beberapa Kapolda baru di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11).


Walau begitu, Kapolri mengakui kalau ada persoalan yang menyebabkan lambatnya penanganan kasus tersebut. Salah satunya mengenai bahasa yang dipakai oleh Viktor. Dia mencampur bahasa lokal dan Indonesia.

"Lalu pembuktian teknis hukum yang kini masih menunggu hasil dari MKD. Karena ada UU MD3, pasal 224 ayat 1," terang Tito.

Dalam pasal itu menjelaskan, bahwa setiap anggota DPR memiliki hak imunitas, dia bebas dari dugaan atau tuduhan hukum proses hukum sepanjang dia menyampaikan pendapat atau pandangannya dalam tugasnya sebagai anggota DPR di sidang maupun di luar sidang.

"Pertanyaannya adalah apakah dia dalam kapasitas sedang menjalankan tugas ke DPR-anya, kalau dia menjalankan tugas, maka mendapatkan hak imunitas,” jelas Tito.

Oleh karena itu, polri menanti MKD memutuskan dan menilai soal status Viktor saat berpidato di Kupang NTT Agustus lalu itu. Termasuk, salah satu poin kejelasan dari MKD apakah saudara Viktor Laiskodat sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR atau tidak.

"Kalau MKD mengatakan tidak, itu dalam kasus pribadi, tanggungjawabnya pribadi, tidak ada hak imunitas kepada dia, ya proses lanjut,” demikian Tito. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya