Berita

Hukum

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Dana Penanganan Sosial Jatim Di Malaysia

RABU, 29 NOVEMBER 2017 | 13:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Bagus Sucipto SP yang merupakan buronan kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Masyarakat (P2SM) Provinsi Jawa Timur TA 2008 berhasil ditangkap di Johor, Malaysia oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.

"Penangkapan dilakukan pada hari Minggu 26/11 sekitar jam 22.40 waktu Malaysia bertempat di apartemen Nusaperdana di Johor baru Suryo rencananya akan divonis oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siang hari ini," kata Jamintel Adi Toegarisman, di Kantor Kejagung Jakarta, Rabu (29/11).

Lebih lanjut ia menjelaskan, Suryo tidak hanya ditetapkan terdakwa oleh Kajari Jatim saja, melainkan yang bersangkutan telah mendapatkan empat perkara dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Yaitu dari putusan Pengadilan Negeri Ponorogo tahun 2011, kemudian Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo tahun 2010 dan Pengadilan Negeri Jombang tahun 2011 serta yang terakhir Pengadilan Negeri Surabaya.


"Ada empat perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap" terang Adi.

Pihaknya, kata Adi masih mendalami berapa total nilai kerugian negara dari empat perkara tersebut, ia hanya menjelaskan modus pelaku sehingga biaa meninggalkan Indonesia.

"Modus yang sama dengan Gayus Tambunan. Jadi menggunakan paspor dengan nomor orang lain yang kemudian dirubah identitasnya menjadi identitas yang bersangkutan" ujarnya.

Penangkapan tersebut berkat kerjasama Adhiyaksa Monitoring Center dengan Satuan Kerja di wilayah Jamintel dibantu oleh perwakilan Kejaksaan KJRI di Johor bersama dengan atase Imigrasi kepolisian Malaysia serta NCB Interpol.

"Hal ini merupakan wujud sinergitas penegak hukum dalam rangka menyelesaikan perkara perkara tindak pidana korupsi dan juga merupakan cikal bakal dari mengaktifkan kembali tim terpadu pencari tersangka dan terpidana" pungkas Adi. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya