Berita

Hukum

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Dana Penanganan Sosial Jatim Di Malaysia

RABU, 29 NOVEMBER 2017 | 13:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Bagus Sucipto SP yang merupakan buronan kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Masyarakat (P2SM) Provinsi Jawa Timur TA 2008 berhasil ditangkap di Johor, Malaysia oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.

"Penangkapan dilakukan pada hari Minggu 26/11 sekitar jam 22.40 waktu Malaysia bertempat di apartemen Nusaperdana di Johor baru Suryo rencananya akan divonis oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siang hari ini," kata Jamintel Adi Toegarisman, di Kantor Kejagung Jakarta, Rabu (29/11).

Lebih lanjut ia menjelaskan, Suryo tidak hanya ditetapkan terdakwa oleh Kajari Jatim saja, melainkan yang bersangkutan telah mendapatkan empat perkara dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Yaitu dari putusan Pengadilan Negeri Ponorogo tahun 2011, kemudian Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo tahun 2010 dan Pengadilan Negeri Jombang tahun 2011 serta yang terakhir Pengadilan Negeri Surabaya.


"Ada empat perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap" terang Adi.

Pihaknya, kata Adi masih mendalami berapa total nilai kerugian negara dari empat perkara tersebut, ia hanya menjelaskan modus pelaku sehingga biaa meninggalkan Indonesia.

"Modus yang sama dengan Gayus Tambunan. Jadi menggunakan paspor dengan nomor orang lain yang kemudian dirubah identitasnya menjadi identitas yang bersangkutan" ujarnya.

Penangkapan tersebut berkat kerjasama Adhiyaksa Monitoring Center dengan Satuan Kerja di wilayah Jamintel dibantu oleh perwakilan Kejaksaan KJRI di Johor bersama dengan atase Imigrasi kepolisian Malaysia serta NCB Interpol.

"Hal ini merupakan wujud sinergitas penegak hukum dalam rangka menyelesaikan perkara perkara tindak pidana korupsi dan juga merupakan cikal bakal dari mengaktifkan kembali tim terpadu pencari tersangka dan terpidana" pungkas Adi. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya