Berita

Hukum

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Dana Penanganan Sosial Jatim Di Malaysia

RABU, 29 NOVEMBER 2017 | 13:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Bagus Sucipto SP yang merupakan buronan kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Masyarakat (P2SM) Provinsi Jawa Timur TA 2008 berhasil ditangkap di Johor, Malaysia oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.

"Penangkapan dilakukan pada hari Minggu 26/11 sekitar jam 22.40 waktu Malaysia bertempat di apartemen Nusaperdana di Johor baru Suryo rencananya akan divonis oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siang hari ini," kata Jamintel Adi Toegarisman, di Kantor Kejagung Jakarta, Rabu (29/11).

Lebih lanjut ia menjelaskan, Suryo tidak hanya ditetapkan terdakwa oleh Kajari Jatim saja, melainkan yang bersangkutan telah mendapatkan empat perkara dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Yaitu dari putusan Pengadilan Negeri Ponorogo tahun 2011, kemudian Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo tahun 2010 dan Pengadilan Negeri Jombang tahun 2011 serta yang terakhir Pengadilan Negeri Surabaya.


"Ada empat perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap" terang Adi.

Pihaknya, kata Adi masih mendalami berapa total nilai kerugian negara dari empat perkara tersebut, ia hanya menjelaskan modus pelaku sehingga biaa meninggalkan Indonesia.

"Modus yang sama dengan Gayus Tambunan. Jadi menggunakan paspor dengan nomor orang lain yang kemudian dirubah identitasnya menjadi identitas yang bersangkutan" ujarnya.

Penangkapan tersebut berkat kerjasama Adhiyaksa Monitoring Center dengan Satuan Kerja di wilayah Jamintel dibantu oleh perwakilan Kejaksaan KJRI di Johor bersama dengan atase Imigrasi kepolisian Malaysia serta NCB Interpol.

"Hal ini merupakan wujud sinergitas penegak hukum dalam rangka menyelesaikan perkara perkara tindak pidana korupsi dan juga merupakan cikal bakal dari mengaktifkan kembali tim terpadu pencari tersangka dan terpidana" pungkas Adi. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya