Berita

Foto: RMOL

Nusantara

Tanwir Pemuda Muhammadiyah Hasilkan Khittah Kahayan, Ini Isinya

SELASA, 28 NOVEMBER 2017 | 19:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tanwir II (Rakernas) Pemuda Muhammadiyah yang digelar di Palangkaraya, Kalimantan Tengah sejak Minggu (26/11), salah satunya menghasilkan Khittoh Kahayan. Khittah ini menjadi garis, acuan, atau landasan seluruh kader Pemuda Muhammadiyah dalam menjalankan peran politiknya.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berharap Khittoh Kahayan ini juga menjadi panduan bagi kaum muda Indonesia pada umumnya. Terutama menjelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

"Khittah Kahayan ini penting untuk meninggikan standar akhlak politik bangsa, di masa yang akan datang di tengah rendahnya akhlak politik bangsa saat ini, dimana segala cara dilakukan untuk merebut kekuasaan dan abai akhlak yang tinggi," jelas Dahnil di tepi sungai Kahayan, Palangka Raya siang tadi.


Penamaan Kahayan terhadap khittah itu merujuk kepada nama sungai tersebut. Khittah Kahayan ini memuat empat nilai. Empat nilai akhlak politik kebangsaan Pemuda Muhammadiyah tersebut dibacakan bersama oleh Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah se Indonesia.

Berikut empat nilai Khittah Kahayan tersebut.

Pertama, Nilai Ketauhidan

Pemuda Muhammadiyah meyakini dengan sepenuh hati bahwa kekuasaan yang ada di tangan manusia adalah amanah dari Allah yang dipegilirkan bagi setiap manusia. Sebagaimana termaktub dalam al Quran:
Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS Ali Imran 26).

"Oleh karena itu, setiap manusia yang diberi amanah kekuasaan oleh Allah Swt haruslah memegang teguh amanah tersebut dengan adil dan bertanggung jawab. Hal ini juga merupakan manifestasi dari tugas kekhalifahan yang diberikan Allah kepada manusia (QS Al Baqarah 30)," demikian isi khittah tersebut.

Kedua, Nilai Ubudiyah

Pada dasarnya tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah sebagaimana ditulis dalam Al Quran: “Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku”. (QS Adz Dzariyat 56)

Seluruh aktivitas kehudipan sebagai muslim adalah dalam rangka pengabdian/ibadah kepada Allah Swt. Termasuk di dalamnya kehidupan politik. Maka agar aktivitas politik kita dapat bernilai ibadah di sisi-Nya, aktivitas terebut harus dilandasi dengan nilai ubudiyah dan mampu memberikan kebaikan bagi bangsa dan negara.

Ketiga, Nilai Mashlahat

Tujuan bernegara adalah mewujudkan kemashlahatan dan kesejahteraan bagi kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Dalam al Quran, kesejahteraan itu tidak hanya dilihat dari kuantitas tapi juga keberkahan dari rezeki yang dilimpahkan Allah. Sedangkan rezki yang melimpah sekaligus diliputi keberkahan itu hanya dapat dituai dengan keimanan dan keberkahan.

Sebagaimana firman Allah: Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A`raf 96).

Bagi Pemuda Muhammadiyah, kemashlahatan bernegara hanya akan dicapai jika politik kebangsaan dijalankan atas dasar keimanan dengan menghindari perilaku yang bertentangan dengan perintah Allah seperti korupsi, manipulasi, penyalahgunaan kekuasaan dan lain lain.

Keempat, Nilai Dakwah

Pemuda Muhammadiyah memiliki identitas sebagai gerakan dakwah amar makruf nahi munkar sesuai dengan perintah QS Ali Imran 110. Apalagi perintah untuk amar maruf tersebut semakin ditegaskan kalau mendapat kekekuasaan sesuai QS Al Hajj 41 yang artinya. "(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan."

Untuk itu Pemuda Muhammadiyah tidak pernah bosan menyeru dan mengingatkan kepada penguasa serta seluruh pengambil kebijakan untuk menjalankan amanah secara adil, berlandaskan nilai moral dan agama, agar  kebijakan tersebut dapat memberi manfaat bagi seluruh masyarakat.

Pemuda Muhammadiyah tidak akan sungkan untuk menyampaikan kritik dan terus mengingatkan semua pihak, baik pembuat kebijakan, media, maupun rakyat keseluruhan demi terwujudnya kemashlahatan bersama.
[sam]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya