Berita

Hukum

Sekelompok Orang Tuntut KPK Garap Yasonna

SENIN, 27 NOVEMBER 2017 | 18:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sudah benar keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Setya Novanto selaku tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Tetapi, hal itu dianggap belum cukup oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI). Organisasi massa itu juga meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Apalagi dalam perkara E-KTP yang diduga kuat melibatkan banyak sekali pejabat tinggi di kementerian maupun pemerintahan daerah.

"Kami mendesak dan meminta KPK untuk juga memproses secara hukum terhadap nama-nama lain yang terdapat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Jaksa KPK," kata Ketum PPMI, Abdul Hakim, saat berunjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11).


Dalam surat dakwaan atas Irman dan Sugiharto, KPK menyebut banyak pihak mulai dari klaster swasta, legislatif dan pemerintah yang terlibat dalam kasus E-KTP. Beberapa nama juga kembali disebutkan dalam surat dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Salah satu yang menduduki jabatan prestisius adalah Yasonna Laoly, politikus PDI Perjuangan yang sekarang masih menjabat Menteri Hukum dan HAM.

Abdul mengatakan, dugaan keterlibatan Yasonna di korupsi E-KTP adalah aib bagi program Nawacita yang didengungkan Presiden Jokowi. Ia mengutip Jaksa KPK yang menyebut Yasona Laoly sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP pernah menerima US$ 84 ribu atau sekitar Rp 1,1 miliar dari proyek E-KTP.

Demonstran pun memberi ultimatum kepada KPK. Apabila dalam waktu dua minggu tidak ada tindakan yang signifikan dari KPK untuk memperlakukan hukum yang sama kepada nama-nama lain dalam kasus E-KTP, PPMI akan mengerahkan seluruh anggotanya mendatangi kantor lembaga itu dalam demonstrasi selanjutnya.
 
"UU menyatakan bahwa tindak pidana tipikor, besar atau kecil nilainya, tetap saja korupsi," demikian Abdul. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya