Berita

Hukum

Sekelompok Orang Tuntut KPK Garap Yasonna

SENIN, 27 NOVEMBER 2017 | 18:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sudah benar keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Setya Novanto selaku tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Tetapi, hal itu dianggap belum cukup oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI). Organisasi massa itu juga meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Apalagi dalam perkara E-KTP yang diduga kuat melibatkan banyak sekali pejabat tinggi di kementerian maupun pemerintahan daerah.

"Kami mendesak dan meminta KPK untuk juga memproses secara hukum terhadap nama-nama lain yang terdapat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Jaksa KPK," kata Ketum PPMI, Abdul Hakim, saat berunjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11).


Dalam surat dakwaan atas Irman dan Sugiharto, KPK menyebut banyak pihak mulai dari klaster swasta, legislatif dan pemerintah yang terlibat dalam kasus E-KTP. Beberapa nama juga kembali disebutkan dalam surat dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Salah satu yang menduduki jabatan prestisius adalah Yasonna Laoly, politikus PDI Perjuangan yang sekarang masih menjabat Menteri Hukum dan HAM.

Abdul mengatakan, dugaan keterlibatan Yasonna di korupsi E-KTP adalah aib bagi program Nawacita yang didengungkan Presiden Jokowi. Ia mengutip Jaksa KPK yang menyebut Yasona Laoly sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP pernah menerima US$ 84 ribu atau sekitar Rp 1,1 miliar dari proyek E-KTP.

Demonstran pun memberi ultimatum kepada KPK. Apabila dalam waktu dua minggu tidak ada tindakan yang signifikan dari KPK untuk memperlakukan hukum yang sama kepada nama-nama lain dalam kasus E-KTP, PPMI akan mengerahkan seluruh anggotanya mendatangi kantor lembaga itu dalam demonstrasi selanjutnya.
 
"UU menyatakan bahwa tindak pidana tipikor, besar atau kecil nilainya, tetap saja korupsi," demikian Abdul. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya