Khofifah Indar Parawansa/ Humas Kemensos RI
Kementerian Sosial bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengembangkan Sistem Kesejahteraan Sosial Terpadu Nasional (SKSTN).
SKSTN merupakan program inisiasi baru untuk menjawab tersedianya data induk yang terkelola dengan baik sehingga bisa dijadikan rujukan nasional, daerah, swasta, perguruan tinggi dan lain sebagainya. Pengembangan SKSTN dilaksanakan dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Dalam skema Infrastruktur KPBU, SKSTN termasuk dalam sektor informasi dan telekomunikasi," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam Konferensi Pers bersama Menteri Bappenas, Bambang Brodjonegoro, Sabtu Malam (25/11).
Khofifah memaparkan, SKSTN sendiri adalah sistem pengolahan dan penyajian data berskala nasional yang dikembangkan untuk pengelolaan basis data kesejahteraan sosial terpadu. Cakupannya meliputi, kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian hingga diseminasi data dan informasi, dimana core pendukungnya adalah Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang saat ini tengah dikembangkan oleh Kementerian Sosial.
Aplikasi SIKS-NG, lanjut Khofifah, telah digunakan di 236 Kabupaten/Kota atau sebanyak 45 persen dari total kabupaten/kota dan 24.917 desa/kelurahan atau 30 persen dari total desa/kelurahan. SIKS-NG digunakan untuk memverifikasi dan memvalidasi data penerima program BPNT, KIS dan PKH untuk penerima program tahun 2018.
"SKSTN ini akan menjadi Pusat Rujukan Data Kesejahteraan Sosial. Penggunanya, tidak cuma pemerintah, tapi juga bisa diakses oleh lembaga berskala Nasional maupun internasional, universitas, lembaga riset dan sejenisnya yang akan memanfaatkan data terpadu untuk keperluan riset, pengambilan keputusan, bisnis, dan lain-lain," terangnya.
Terkait skema KPBU yang digunakan, Khofifah menegaskan meskipun proyek nasional ini dikerjakan dengan melibatkan Badan Usaha, tetapi fungsi kontrol tetap dipegang oleh Pemerintah.
Badan Usaha berperan dalam mengembangkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial beserta aplikasi pendukungnya. Sedangkan kewenangan untuk pengelolaan data mentah (raw data) tetap sepenuhnya dimiliki oleh Kementerian Sosial.
Khofifah berharap, dengan pengembangan SKSTN pengelolaan Basis Data Kesejahteraan Sosial menjadi terpadu secara nasional.
Dengan demikian, SKSTN dapat menjadi solusi sekaligus rujukan penyediaan data untuk program-program kesejahteraan sosial di semua level. SKSTN memiliki sejumlah keunggulan diantaranya akurasi data yang terjamin, update dilakukan secara periodik, serta pengolahan dan layanan datanya terjaga.
"Dengan pengembangan sistem baru ini diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan, penyalahgunaan dan meningkatkan ketepatan sasaran, sehingga bantuan sosial yang diberikan pemerintah betul-betul efektif dan tepat punya daya ungkit bagi perwujudan percepatan kesejahteraan," ujarnya.
"Secara khusus saya berharap SKSTN nantinya bisa menjadi referensi pengelola CSR dari berbagai dunia usaha untuk di intervensi sesuai minat lembaga yang bersangkutan," terangnya.
Khofifah menerangkan, saat ini pengembangan SKSTN baru pada tahap penyelesaian prastudi kelayakan atau outline business case (OBC). Namun demikian, saat market sounding telah banyak yang menyatakan minat dan dianggap memenuhi syarat untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya yaitu finalisasi studi kelayakan, bidding, kontrak, dan seterusnya sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Proyek ini sendiri ditargetkan selesai pada tahun 2019.
"Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran yang besar untuk mengentaskan kemiskinan melalui formula bantuan sosial maupun subsidi. Jangan sampai bansos tersebut menyasar mereka yang tidak layak menerima bansos. Pada saat yang sama sektor swasta dan badan usaha juga banyak yang berminat untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat, Insya Allah ini akan menjadi solusi strategis," tuturnya.
Khofifah menambahkan, dunia usaha pada dasarnya cukup banyak yang memiliki komitmen kuat untuk bersama pemerintah menurunkan angka kemiskinan sekaligus gini ratio. Maka kehadiran SKSTN akan sangat membantu efektifitas intervensi program yang digulirkan.
[wid]