Tiga kepala staf TNI punya kans yang sama untuk menggantikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang akan pensiun Maret mendatang. Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mulyono, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi.
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, siapa calon pengganti panglima adalah hak prerogatif presiden. Dan jika merujuk syarat calon panglima yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI maka calon panglima adalah perwira TNI berbintang empat yang masih aktif. Dari syarat ini, hanya ada tiga kandidat yang bisa dimajukan untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan TNI. Yakni KSAD Jenderal Mulyono, KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto dan KSAL Laksamana Ade Supandi. Tiga kepala staf itu memiliku peluang yang sama untuk menjadi panglima. "Cuma kalau dilihat dari tiga kepala staf itu, yang masa dinasnya paling lama itu adalah KSAU," kata Dave di DPR, kemarin.
Dia bilang, secara umur, Marsekal Hadi lebih muda ketimbang kandidat lainnya. Hadi kelahiran Malang, 8 November 1963 atau berusia 54 tahun. Sementara Laksamana Ade Supandi kelahiran Jawa Barat 26 Mei 1960, akan memasuki masa pensiun pada pertengahan 2018. Ada pun KSAD Jenderal Mulyono kelahiran Boyolali 12 Januari 1961. Akan pensiun Januari tahun depan.
Dave menilai Hadi memiliki rekam jejak yang baik dalam revitalisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) maupun menyelesaikan kasus di internal TNI AU. "Kemarin ada kasus-kasus korupsi itu beliau kerjasama dengan Panglima TNI untuk merapikan dan menyelesaikan seluruh perkara yang ada sehingga TNI menjadi lebih profesional dan lebih modern dan lebih tangguh ke depannya," tutur Dave.
Dia berharap, Presiden Jokowi segera mengirim nama calon pengganti Panglima sebelum masa reses 13 Desember 2017. "Info yang terakhir saya dengar itu dalam waktu dekat ini akan segera dikirim suratnya (oleh Jokowi). Harapannya sebelum akhir tahun kita sudah bisa memiliki Panglima TNI yang baru," kata Dave.
Desakan ini juga sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. Menurut Hasanuddin, pergantian ini sangat penting karena pada Maret 2018, Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun. Selain itu, Komisi Pertahanan membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan penilaian terhadap calon pengganti Gatot.
Sementara, Gatot enggan berbicara soal calon penggantinya. Menurut dia, pergantian Panglima TNI merupakan kewenangan Presiden. "Kalau pengganti saya itu, saya mau dicopot hari ini, itu Presiden. Yang ganti saya itu Presiden," kata Gatot di JIExpo Kemayoran, Kamis kemarin.
Gatot juga enggan menanggapi soal adanya permintaan sejumlah kalangan agar panglima selanjutnya berasal dari matra Angkatan Udara. Gatot sendiri berasal dari Angkatan Darat, sama seperti pendahulunya, yakni Jenderal (Purn) Moeldoko. "Saya tidak punya kewenangan bicara apa pun juga," ujar Gatot. Menanggapi permintaan tersebut, Jokowi meminta DPR menunggu. Dia akan melakukan pergantian Panglima sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie menuturkan, sudah saatnya doktrin militer Indonesia berubah mengikuti visi poros maritim. Visi tersebut mengharuskan negara memperkuat angkatan laut bila ingin mampu bersaing. "Tapi, dalam perang modern, di negara manapun angkatan laut pasti akan mendapat dukungan penuh dari angkatan udara," tutur Connie.
Dengan menempatkan TNI AU sebagai panglima, Indonesia akan selangkah lebih maju. Connie mencontohkan China dan India yang saat ini sedang giat memperkuat armada lautnya. Menurut Connie, yang perlu diwaspadai bukan kedua negara itu. Indonesia perlu menengok ke selatan, yakni Australia. "Australia itu sudah mengubah doktrin militernya menjadi berbasis udara," ungkapnya.
Bila ingin mengimbangi, mau tidak mau Indonesia harus juga mengubah doktrin militernya. Doktrin TNI harus menjadi militer yang memiliki kekuatan untuk mendukung poros maritim dunia. Tentunya, seluruh matra akan tetap bekerja sama seperti biasa. Visinya saja yang berubah sehingga pengembangan kekuatan militer menjadi lebih fokus. ***