Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Melestarikan Angkara Murka Sengkunisme Di Jamanow

JUMAT, 24 NOVEMBER 2017 | 08:55 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

GENCAR terberitakan bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai satu di antara sekian banyak pihak yang mendorong agar proyek e-KTP menggunakan dana APBN.

Sumpah Kutukan
Menurut Nazarudin, Anas mengikuti beberapa pertemuan terkait pembahasan anggaran e-KTP serta ikut menikmati uang e-KTP yang antara lain digunakan untuk membiayai Kongres Partai Demokrat dan pemenangan Anas sebagai ketua umum partai. Namun di sisi sebaliknya terberitakan bahwa Anas meminta majelis hakim tidak langsung memercayai semua keterangan yang pernah disampaikan Nazaruddin.

Menurut Anas, keterangan Nazar perlu dibandingkan dengan bukti-bukti otentik. Bahkan pada saat bersaksi untuk Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 23 November 2017 Anas terkesan merasa kesal karena terus-menerus diberitakan terlibat korupsi proyek pengadaan e-KTP.   

Menurut Anas, keterangan Nazar perlu dibandingkan dengan bukti-bukti otentik. Bahkan pada saat bersaksi untuk Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 23 November 2017 Anas terkesan merasa kesal karena terus-menerus diberitakan terlibat korupsi proyek pengadaan e-KTP.   

Anas minta agar orang-orang yang menyebut dirinya terlibat, termasuk Muhammad Nazaruddin, bersumpah. "Lama-lama saya capek juga jadi berita di TV, di online. Kalau berkenan, siapapun yang menuduh saya dalam proses ini, saya minta sumpah kutukan, sumpah mubahala," kata Anas kepada majelis hakim.

Fitnah
Akhir-akhir ini sumpah kutukan memang menjadi topik menarik untuk disimak. Antara lain akibat belum lama berselang, Buni Yani juga sempat bersumpah kutukan bahwa dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh majelis hakim terhadap dirinya. Namun terbukti bahwa sumpah kutukan yang diucapkan oleh Buni Yani berdampak mubazir belaka akibat akhirnya majelis hakim tetap memvonis Buni Yani bersalah sesuai tuduhan yang dituduhkan jaksa kepada dirinya.

Suatu indikasi bahwa sumpah kutukan sudah mengalami inflasi makna di ranah hukum sehingga apa yang disebut sebagai sumpah kutukan tidak dihiraukan. Namun sepenuhnya saya dapat ikut merasakan derita perasaan Anas Urbaningrum dalam menghadapi kemelut angkara murka fitnah yang ditimpakan kepada dirinya.

Seperti saya juga pernah ikut merasakan derita perasaan rakyat tergusur yang difitnah sebagai penjahat perampas tanah negara, penyebab banjir, sumber penyakit menular, serta aneka aib lain sebagainya. Atau Sandyawan Sumardi yang akibat gigih membela rakyat tergusur malah difitnah pelestari kemiskinan, makelar tanah, pemberontak bahkan PKI. Akibat berpihak ke kaum tertindas, Sri Paus Fransiskus difitnah menyebar ajaran sesat . Bahkan Jesus Kristus disalib akibat difitnah.

Sengkuni
Secara empiris berdasar pengamatan terhadap gejala angkara murka fitnah yang sedang merajalela di jamanow, layak dikuatirkan bahwa permintaan Anas Urbaningrum agar orang-orang yang memfitnah dirinya untuk bersumpah kutukan juga akan berdampak mubazir belaka. Baik dalam arti tidak dihiraukan apalagi dikabulkan oleh majelis hakim mau pun dalam arti tidak akan mengurangi badai fitnah yang diterpakan terhadap dirinya.

Tampaknya apa yang terjadi di dalam kisah Wayang Purwa dengan kehadiran sosok Sengkuni sebagai tukang fitnah yang tidak pernah gentar dalam melakukan fitnah. Ketidak-gentaran Sengkuni terhadap sumpah kutukan juga tampil di panggung sandiwara politik jamanow yang memang sedang dipadati oleh para tokoh pelestari angkara murka mazhab Sengkunisme yaitu menyebar fitnah tanpa gentar terhadap apa pun termasuk sumpah kutukan. Memang Gus Dur benar dalam mengganti teks lagu Maju Tak Gentar Membela Yang Benar menjadi Maju Tak Gentar Membela Yang Bayar.[***]


Penulis adalah Pembelajar Makna Adiluhur Yang Terkandung Di Dalam Wayang Purwa


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya