Berita

Mas'ud Yunus/Net

Hukum

Cukup Bukti, KPK Tetapkan Walikota Mojokerto Sebagai Tersangka

KAMIS, 23 NOVEMBER 2017 | 22:22 WIB | LAPORAN:

Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus resmi menjadi tersangka kasus pembahasan perubahan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Mojokerto tahun anggaran 2017.

Penetapan tersebut dilakukan KPK setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan Mas'ud dalam tindak pidana korupsi pembahasan perubahan APBD pada Dinas PUPR Pemkot Mojokerto.

Surat perintah penyidikan atas nama Mas'ud Yunus diterbitkan KPK sejak 17 November 2017.


"Walikota Mojokerto memberi janji atau hadiah kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto," ujar Jurubicara KPK Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).

Febri menambahkan, pemberian yang dilakukan Mas'ud dilakukan bersama-sama dengan Kepala Dinas PUPR Pemkot Mojokerto Wiwiet Subianto yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai pihak yang diduga memberi, Mas'ud disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya KPK telah menetapkan empat tersangka diantaranya, ketua DPRD kota Purnomo, wakil ketua DPRD kota Mojokerto Umar Faruq, wakil ketua DPRD kota Mojokerto Abdullah Fanani, dan Wiwiet Febrianto. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya