Berita

Victor Laiskodat/Net

Hukum

Victor Lolos, Bareskrim Polri Lakukan Kesalahan Fatal

RABU, 22 NOVEMBER 2017 | 01:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bareskrim Polri dinilai melakukan kesalahan fatal dengan menghentikan kasus Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Victor Layskodat.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule, Rabu (22/11). Iwan adalah salah satu yang melaporkan Victor dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Menurut Iwan, Bareakrim Polri tidak bisa begitu saja menghentikan kasus Victor. Karena dalam menghentikan sebuah kasus pidana, mesti melalui gelar perkara dan mendengarkan pendapat atau keterangan ahli.


"Sementara menurut pendapat ahli ketatanegaraan, Refly Harun, bahwa hak imunitas tidak berlaku dalam kasus pidana," terangnya.

Iwan mengaku akan tetap dan terus berjuang untuk mendapat keadilan dengan melakukan langkah-langkah hukum terhadap Bareskrim Polri yang telah menghentikan kasus pidana yang dilakukan oleh Victor dalam pidatonya di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, 1 Agustus lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan Bareskrim Polri tidak dapat menindaklanjuti laporan terhadap Victor karena yang bersangkutan melekat hak imunitas selaku anggota DPR dalam menjalankan tugas.

Hak imunitas anggota dewan diatur dalam UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dengan demikian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang berhak memeriksa Victor.

Namun, lanjut Herry, bukan berarti penyidik menganggap tidak ada pidana dalam perbuatan Viktor.

"Bukan tidak ada unsur pidana, tapi ada hak imunitas yang melindungi dia. Pidana mungkin ada. Tapi dia anggota DPR (yang menjalankan tugas)," pungkasnya.

Victor dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dengan menyebut partai-partai yang menolak Perppu Ormas sebagai pendukung khilafah di Indonesia. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya