Berita

Victor Laiskodat/Net

Hukum

Victor Lolos, Bareskrim Polri Lakukan Kesalahan Fatal

RABU, 22 NOVEMBER 2017 | 01:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bareskrim Polri dinilai melakukan kesalahan fatal dengan menghentikan kasus Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Victor Layskodat.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule, Rabu (22/11). Iwan adalah salah satu yang melaporkan Victor dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Menurut Iwan, Bareakrim Polri tidak bisa begitu saja menghentikan kasus Victor. Karena dalam menghentikan sebuah kasus pidana, mesti melalui gelar perkara dan mendengarkan pendapat atau keterangan ahli.


"Sementara menurut pendapat ahli ketatanegaraan, Refly Harun, bahwa hak imunitas tidak berlaku dalam kasus pidana," terangnya.

Iwan mengaku akan tetap dan terus berjuang untuk mendapat keadilan dengan melakukan langkah-langkah hukum terhadap Bareskrim Polri yang telah menghentikan kasus pidana yang dilakukan oleh Victor dalam pidatonya di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, 1 Agustus lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan Bareskrim Polri tidak dapat menindaklanjuti laporan terhadap Victor karena yang bersangkutan melekat hak imunitas selaku anggota DPR dalam menjalankan tugas.

Hak imunitas anggota dewan diatur dalam UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dengan demikian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang berhak memeriksa Victor.

Namun, lanjut Herry, bukan berarti penyidik menganggap tidak ada pidana dalam perbuatan Viktor.

"Bukan tidak ada unsur pidana, tapi ada hak imunitas yang melindungi dia. Pidana mungkin ada. Tapi dia anggota DPR (yang menjalankan tugas)," pungkasnya.

Victor dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dengan menyebut partai-partai yang menolak Perppu Ormas sebagai pendukung khilafah di Indonesia. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya