Berita

Victor Laiskodat/Net

Hukum

Victor Lolos, Bareskrim Polri Lakukan Kesalahan Fatal

RABU, 22 NOVEMBER 2017 | 01:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bareskrim Polri dinilai melakukan kesalahan fatal dengan menghentikan kasus Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Victor Layskodat.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule, Rabu (22/11). Iwan adalah salah satu yang melaporkan Victor dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Menurut Iwan, Bareakrim Polri tidak bisa begitu saja menghentikan kasus Victor. Karena dalam menghentikan sebuah kasus pidana, mesti melalui gelar perkara dan mendengarkan pendapat atau keterangan ahli.


"Sementara menurut pendapat ahli ketatanegaraan, Refly Harun, bahwa hak imunitas tidak berlaku dalam kasus pidana," terangnya.

Iwan mengaku akan tetap dan terus berjuang untuk mendapat keadilan dengan melakukan langkah-langkah hukum terhadap Bareskrim Polri yang telah menghentikan kasus pidana yang dilakukan oleh Victor dalam pidatonya di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, 1 Agustus lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan Bareskrim Polri tidak dapat menindaklanjuti laporan terhadap Victor karena yang bersangkutan melekat hak imunitas selaku anggota DPR dalam menjalankan tugas.

Hak imunitas anggota dewan diatur dalam UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dengan demikian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang berhak memeriksa Victor.

Namun, lanjut Herry, bukan berarti penyidik menganggap tidak ada pidana dalam perbuatan Viktor.

"Bukan tidak ada unsur pidana, tapi ada hak imunitas yang melindungi dia. Pidana mungkin ada. Tapi dia anggota DPR (yang menjalankan tugas)," pungkasnya.

Victor dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dengan menyebut partai-partai yang menolak Perppu Ormas sebagai pendukung khilafah di Indonesia. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya