Berita

Victor Laiskodat/Net

Hukum

Victor Lolos, Bareskrim Polri Lakukan Kesalahan Fatal

RABU, 22 NOVEMBER 2017 | 01:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bareskrim Polri dinilai melakukan kesalahan fatal dengan menghentikan kasus Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Victor Layskodat.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule, Rabu (22/11). Iwan adalah salah satu yang melaporkan Victor dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Menurut Iwan, Bareakrim Polri tidak bisa begitu saja menghentikan kasus Victor. Karena dalam menghentikan sebuah kasus pidana, mesti melalui gelar perkara dan mendengarkan pendapat atau keterangan ahli.


"Sementara menurut pendapat ahli ketatanegaraan, Refly Harun, bahwa hak imunitas tidak berlaku dalam kasus pidana," terangnya.

Iwan mengaku akan tetap dan terus berjuang untuk mendapat keadilan dengan melakukan langkah-langkah hukum terhadap Bareskrim Polri yang telah menghentikan kasus pidana yang dilakukan oleh Victor dalam pidatonya di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, 1 Agustus lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan Bareskrim Polri tidak dapat menindaklanjuti laporan terhadap Victor karena yang bersangkutan melekat hak imunitas selaku anggota DPR dalam menjalankan tugas.

Hak imunitas anggota dewan diatur dalam UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dengan demikian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang berhak memeriksa Victor.

Namun, lanjut Herry, bukan berarti penyidik menganggap tidak ada pidana dalam perbuatan Viktor.

"Bukan tidak ada unsur pidana, tapi ada hak imunitas yang melindungi dia. Pidana mungkin ada. Tapi dia anggota DPR (yang menjalankan tugas)," pungkasnya.

Victor dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dengan menyebut partai-partai yang menolak Perppu Ormas sebagai pendukung khilafah di Indonesia. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya