Berita

Hukum

Iwan Piliang Minta KPK Tidak Stop Di Setya Novanto Dalam Korupsi e- KTP

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 19:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aktivis Sosial Media Iwan Piliang meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menangkap dan menahan Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam skandal mega korupsi e-KTP.

Lewat akun Twitternya @Iwanpialang7 pada hari Senin (20/11) kemarin, Iwan menyebut KPK juga harus mengusut tuntas pihak-pihak lain yang menerima uang dalam pembuatan KTP Elektronik tersebut.

Iwan dalam twit-nya merasa publik dan jaga media massa saat ini masih berfokus pada Setya Novanto. Terlebih lagi saat Setnov sapaan karibnya resmi mengenakan rompi orange KPK pada Minggu (19/11) dini hari.


Iwan memaparkan lewat twitnya jika mengacu data dari Evello Corp, pemilik Big Data, Machine Learning, Artificial Intelligence: ada 18.414 Tweet di Twitter dengan hastag #TangkapNovanto, pada 15, 16 November 2017.

Sedangkan, kata Iwan, #IndonesiaMencariPapah mencapai 60.115, pada 16,17 November 2017," Hastag #SaveTiang Listrik 116.253, pada 16,17,18 November 2017,".

Kendati demikian, lanjut dia dalam, twit-nya ada meme berbeda yang baru ia terima. Meme tersebut menggambarkan Setnov memegang Piala Citra, di kanannya serombongan wajah bergrafis abu-abu.

"Ada muka Megawati hingga Presiden Joko Widodo. Pesan dari meme itu,”Jangan cuma Setnov di-enyek," jelas Iwan dalam twit-nya.

"Meme itu juga menulis nama saya, 'Ingat Skype Nazarudin dengan Iwan Piliang? Nama-nama disebut, partai-parati terindikasi kebagian di kasus e-KTP?'," sambung Iwan dalam twitnya.

Atas meme tersebut, Iwan pun dalam twit-nya mengaku, kembali membuka berita di media dan mendapati persidangan beberapa kasus di mana Nazarudin menjadi saksi.

"Bukan rahasia lagi pada kasus e-KTP menyeret Setnov, diiringi sudah banyak anggota DPR dipanggil KPK. Bahkan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasona Laoly diduga ikut kecipratana US $ 84 ribu," tegas Iwan.

"Hal itu terungkap dari persidangan dengan saksi Nazarudin. Hingga ke nama Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia ini, saya menjadi terperangah," tutup Iwan dalam Twit-nya. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya