Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Segera Disita, Uang Hasil Korupsi KTP-el Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 13:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya jangan langsung puas dengan penahanan Setya Novanto. Asas hukum equality before the law atau persamaan di hadapan hukum bagi oknum pejabat lainnya harus diungkap.

Labor Institute Indonesia berpendapat kejaksaan dan kepolisian harus lebih bersinergi bahu-membahu dalam membawa ke ranah hukum para oknum pejabat yang namanya tersangkut kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"Presiden harus tegas untuk tidak melindungi oknum pejabat yang ada sekarang baik di Kabinet Kerja Jokowi maupun oknum gubernur yang namanya disebut dalam kesaksian para saksi dalam sidang Pengadilan Tipikor," ujar Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga kepada redaksi, Selasa (21/11).


Bila perlu, tegas Andy, Presiden Jokowi segera menonaktifkan oknum pejabat yang namanya tersangkut dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi juga harus tegas dan jeli dalam mengambil keputusan, terutama menyangkut penyitaan harta atau uang hasil korupsi pejabat. Sehingga duit sitaan hasil korupsi itu dapat digunakan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Bagi LII, terang Andy, perilaku korupsi adalah kejahatan terhadap Hak Asasi Manusua (HAM), karena hak warga negara dalam mendapatkan pemenuhan HAM-nya dibidang ekonomi, sosial dan budaya tidak terpenuhi.

Selain itu para buruh juga sangat sulit mengakses ke perbankan untuk mendapatkan kredit, layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dikarenakan belum mendapatkan KTP-el. Ini terjadi karena negara gagal dalam menyediakan KTP-el secara cepat.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya