Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Segera Disita, Uang Hasil Korupsi KTP-el Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 13:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya jangan langsung puas dengan penahanan Setya Novanto. Asas hukum equality before the law atau persamaan di hadapan hukum bagi oknum pejabat lainnya harus diungkap.

Labor Institute Indonesia berpendapat kejaksaan dan kepolisian harus lebih bersinergi bahu-membahu dalam membawa ke ranah hukum para oknum pejabat yang namanya tersangkut kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"Presiden harus tegas untuk tidak melindungi oknum pejabat yang ada sekarang baik di Kabinet Kerja Jokowi maupun oknum gubernur yang namanya disebut dalam kesaksian para saksi dalam sidang Pengadilan Tipikor," ujar Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga kepada redaksi, Selasa (21/11).


Bila perlu, tegas Andy, Presiden Jokowi segera menonaktifkan oknum pejabat yang namanya tersangkut dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi juga harus tegas dan jeli dalam mengambil keputusan, terutama menyangkut penyitaan harta atau uang hasil korupsi pejabat. Sehingga duit sitaan hasil korupsi itu dapat digunakan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Bagi LII, terang Andy, perilaku korupsi adalah kejahatan terhadap Hak Asasi Manusua (HAM), karena hak warga negara dalam mendapatkan pemenuhan HAM-nya dibidang ekonomi, sosial dan budaya tidak terpenuhi.

Selain itu para buruh juga sangat sulit mengakses ke perbankan untuk mendapatkan kredit, layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dikarenakan belum mendapatkan KTP-el. Ini terjadi karena negara gagal dalam menyediakan KTP-el secara cepat.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya