Kapolri Jenderal Tito Karnavian melaunching buku "Democratic Policing" yang mengulas lengkap soal paradigma kepolisian di era demokrasi.
Buku ini, menurut Tito, juga mengupas landasan filosofis, sosiologis dan yuridis dimensi-dimensi pemolisian sehingga sangat komprehensif.
"Bagaimana sih konsep dasar demokrasi dan bagaimana konsep dasar demokrasi ini kemudian diterjemahkan oleh Polri untuk melaksanakan manajemen operasinya," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam sambutannya di Auditorium lantai 2 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta Selatan, Selasa (21/11).
Hadir sebagai moderator Djuni Thamrin dan sebagai pembahasa Director Amnesty International Usman Hamid dan Firman Noor dari LIPI.
Kapolri menerangkan, di Indonesia, titik awal sejarah demokratisasi dimulai sejak reformasi 1998. Reformasi ini berdampak adanya tuntutan terhadap Polri untuk melakukan perubahan di tingkat sistem, struktur dan kultur institusi Polri, yang kemudian dikenal dengan Reformasi Polri.
“Reformasi Polri bertujuan untuk mengubah citra Polri dari militeristik ke polisi sipil (civilian police) di era demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan civil society, serta profesional dan akuntabel,†jelasnya.
Oleh sebab itu, kata Tito, berangkat dari landasan filosofis, buku ini menegaskan bahwa akar kelahiran konsep pemolisian tumbuh dan berkembang dari masyarakat, bukan dari kekuasaan negara. Karena itu, polisi bukan merupakan alat kekuasaan negara melainkan mengabdi dan melindungi masyarakat secara umum.
"Di atas semua itu, buku ini memberikan kontribusi penting bagi pembentukan paradigma atau discourse baru pemolisian yang mampu merespon perubahan jaman di era demokrasi," tandasnya.
[sam]