Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

8 Perusahaan Tambang Terindikasi Garap Hutan Lindung Bengkulu

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 02:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Berdasarkan hasil pemetaan geografis Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan dan investigasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), diketahui terdapat delapan perusahaan pertambangan batu bara di Bengkulu masuk dalam kawasan hutan konservasi dan hutan lindung.

"Tahapan kegiatan dan luas lahan yang masuk kawasan hutan dari delapan perusahaan pertambangan batu bara itu beragam," kata Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Bengkulu, Dede Frastien, Senin (20/11).

Dede memaparkan kedelapan perusahaan pertambangan batubara tersebut, yakni dua perusahaan PT. Cakra Bra Persada dan PT. Kusuma Raya Utama masuk dalam kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu dengan lahan 4.458 hektare. Ada pula satu perusahaan bernama PT. Kaltim Global masuk kawasan konservasi TWA Seblat.


Kemudian empat perusahaan juga terindikasi masuk kawasan hutan lindung Bukit Daun seluas 995 hektare, yaitu PTM Bara Mega Quantum, PT. Cipta Buana Seraya, PT. Dongin Indonesia dan PT. Ratu Samban Mining. Selanjutnya, satu perusahaan terindikasi masuk dalam kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi seluas 308 hektare, yakni PT. Dongin Indonesia di Bengkulu Tengah.

"Kami akan memvalidasi data temuan ini dengan berbagai instansi terkait, sehingga dapat dilakukan join monitoring terhadap perusahaan perusahaan pertambangan yang terindikasi beraktivitas dalam kawasan hutan di Bengkulu," jelasnya seperti dilansir dari RMOLBengkulu.com.

Lebih lanjut Dede mengatakan, setelah dilakukan join monitoring maka hasilnya itu akan dianalisis kembali sehingga mempercepat penyusunan draf legal terkait moratorium izin tambang dalam bentuk Instruksi gubernur Bengkulu.

Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu menyebutkan, luas kawasan hutan di Bengkulu tercatat berjumlah 924.631 hektare. Sementara 71 persen, yakni 657.049 hektare dari luas total itu dalam kondisi rusak akibat pembalakan liar, perambahan dan pertambangan. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya