Berita

Hukum

Seleksi Hakim Agung, KY Gandeng KPK Dan PPTK

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 21:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Yudisial membuka pendaftaran seleksi calon hakim agung pada 20 November hingga 12 Desember 2017.

Dalam proses seleksi, KY akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Untuk menelusuri track record hakim agung kami akan gandeng KPK dan PPATK. Di samping kami juga punya tim investigasi," kata Komisioner KY Mardaman Harahap di kantornya, Jakarta (Senin, 20/11).


Dia menjelaskan, hal itu bertujuan agar proses calon hakim agung setelah diusulkan selain jelas siapa orangnya namun juga diketahui apakah memmiliki nilai transaksi keuangan tidak wajar selama ini.

"Kami ingin clear betul nama-nama yang nanti akan dibawa ke DPR," ujar Mardaman.

Selain KPK dan PPATK, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam hal melakukan pengawasan dan penelusuran calon hakim agung.

"Kami juga siap tampung laporan dari masyarakat," kata Mardaman.

Ditambahkannya, dalam seleksi calon hakim agung ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Pertama, KY menerima usulan dari Mahkamah Agung yang menurut undang-undang 15 hari KY harus menyikapi serta menindaklanjutinya. Setelah selesai penerimaan usulan, KY kemudian menyeleksi adminitrasi yang akan dibawa dalam rapat pleno.

"Berapa yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat itu nanti akan diumumkan juga di media," imbuh Mardaman.

Adapun, kebutuhan hakim agung yang diminta kepada KY untuk dilakukan seleksi ada enam posisi. Terdiri dari kamar perdata dua orang, kamar pidana satu orang, kamar militer dua orang dan kamar tata usaha negara satu orang yang diutamakan memiliki keahlian pajak. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya