Berita

Hukum

Seleksi Hakim Agung, KY Gandeng KPK Dan PPTK

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 21:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Yudisial membuka pendaftaran seleksi calon hakim agung pada 20 November hingga 12 Desember 2017.

Dalam proses seleksi, KY akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Untuk menelusuri track record hakim agung kami akan gandeng KPK dan PPATK. Di samping kami juga punya tim investigasi," kata Komisioner KY Mardaman Harahap di kantornya, Jakarta (Senin, 20/11).


Dia menjelaskan, hal itu bertujuan agar proses calon hakim agung setelah diusulkan selain jelas siapa orangnya namun juga diketahui apakah memmiliki nilai transaksi keuangan tidak wajar selama ini.

"Kami ingin clear betul nama-nama yang nanti akan dibawa ke DPR," ujar Mardaman.

Selain KPK dan PPATK, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam hal melakukan pengawasan dan penelusuran calon hakim agung.

"Kami juga siap tampung laporan dari masyarakat," kata Mardaman.

Ditambahkannya, dalam seleksi calon hakim agung ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Pertama, KY menerima usulan dari Mahkamah Agung yang menurut undang-undang 15 hari KY harus menyikapi serta menindaklanjutinya. Setelah selesai penerimaan usulan, KY kemudian menyeleksi adminitrasi yang akan dibawa dalam rapat pleno.

"Berapa yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat itu nanti akan diumumkan juga di media," imbuh Mardaman.

Adapun, kebutuhan hakim agung yang diminta kepada KY untuk dilakukan seleksi ada enam posisi. Terdiri dari kamar perdata dua orang, kamar pidana satu orang, kamar militer dua orang dan kamar tata usaha negara satu orang yang diutamakan memiliki keahlian pajak. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya