Berita

Hukum

Seleksi Hakim Agung, KY Gandeng KPK Dan PPTK

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 21:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Yudisial membuka pendaftaran seleksi calon hakim agung pada 20 November hingga 12 Desember 2017.

Dalam proses seleksi, KY akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Untuk menelusuri track record hakim agung kami akan gandeng KPK dan PPATK. Di samping kami juga punya tim investigasi," kata Komisioner KY Mardaman Harahap di kantornya, Jakarta (Senin, 20/11).


Dia menjelaskan, hal itu bertujuan agar proses calon hakim agung setelah diusulkan selain jelas siapa orangnya namun juga diketahui apakah memmiliki nilai transaksi keuangan tidak wajar selama ini.

"Kami ingin clear betul nama-nama yang nanti akan dibawa ke DPR," ujar Mardaman.

Selain KPK dan PPATK, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam hal melakukan pengawasan dan penelusuran calon hakim agung.

"Kami juga siap tampung laporan dari masyarakat," kata Mardaman.

Ditambahkannya, dalam seleksi calon hakim agung ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Pertama, KY menerima usulan dari Mahkamah Agung yang menurut undang-undang 15 hari KY harus menyikapi serta menindaklanjutinya. Setelah selesai penerimaan usulan, KY kemudian menyeleksi adminitrasi yang akan dibawa dalam rapat pleno.

"Berapa yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat itu nanti akan diumumkan juga di media," imbuh Mardaman.

Adapun, kebutuhan hakim agung yang diminta kepada KY untuk dilakukan seleksi ada enam posisi. Terdiri dari kamar perdata dua orang, kamar pidana satu orang, kamar militer dua orang dan kamar tata usaha negara satu orang yang diutamakan memiliki keahlian pajak. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya