Berita

KY Seleksi Hakim/RMOL

Hukum

KY Buka Pendaftaran 6 Hakim Agung Baru Di MA

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 20:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Yudisial (KY) membuka usulan calon Hakim Agung periode II tahun 2017 untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Proses pengusulan ini, dibuka selama 15 hari terhitung sejak hari ini, Senin 20 November hingga 12 Desember 2017 yang akan datang. Kebutuhan calon hakim agung yang diminta kepada KY untuk kebutuhan enam posisi di MA.

"Yang terdiri dari kamar perdata 2 orang, kamar pidana 1 orang, kamar militer 2 orang dan kamar Tata Usaha Negara 1 orang yang diutamakan memiliki keahlian pajak," kata Komisioner KY Mardaman Harahap, di Kantor KY, Jakarta Pusat, Senin (20/11).  


Menurut Mardaman, KY diamanahkan untuk menyeleksi calon hakim agung serta berdasarkan surat dari Wakil Mahkamah Agung No 28/Wk.MA.Y/X/2017 yang isinya meminta KY melakukan seleksi calon hakim agung.

Seleksi calon Hakim Agung itu juga berdasarkan dasar hukum yang tertuang dalam pasal 24B UUD/1945 dimana disebutkan kewenagan KY mengusulkan pengangkatan hakim agung dan juga dalam pasal 13 UU No 18/2011 tentang Komisi Yudisial serta peraturan Komisi Yudisial No 2 tahun 2016 tentang seleksi calon hakim agung dan yang terakhir putusan Mahkamah Konstitusi No 53/PUU-XIV/2016 yang menyangkut persyaratan calon hakim agung.

Dalam seleksi calon hakim agung, ada beberapa tahapan yang akan dilalui. Pertama KY menerima usulan dari MA. Setelah selesai penerimaan usulan, KY melakukan seleksi adminitrasi yang nantinya dibawa kedalam rapat Pleno.

"Berapa yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, itu nanti akan diumumkan juga di media," ucapnya.

Setelah calon hakim lolos verifikasi adminitrasi yang telah diputus dalam rapat Pleno, barulah akan dilakukan uji kompetensi sebagai inti dari seleksi tersebut. Uji kompetensi terdiri dari seleksi kualitas, penulisan makalah di tempat soal studi kasus hukum yang berkaitan dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Setelahnya baru dilakukan seleksi kesehatan dan kepribadian, itu ada nilai passing gradenya," jelasnya.

Untuk tahap terakhir, akan dilakukan wawancara terbuka dihadapan 7 orang Komisioner KY. Hasil dari wawancara ini juga akan di bawa dalam rapat Pleno KY.

"Lalu kami usulkan 6 orang ini ke DPR, kalau sudah sampai sini, tugas KY selesai tinggal DPR menyetujui atau tidak usulan itu," demikian Mardaman. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya