Berita

Dunia

Ada Kemerosotan Demokratis, Uni Eropa Pangkas Pendanaan Untuk Turki

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 13:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa akan memangkas dana yang dialokasikan ke Turki karena situasi yang memburuk dalam kaitannya dengan demokrasi, peraturan hukum dan hak asasi manusia yang terjadi di Turki,

Menurut sebuah pernyataan Parlemen Eropa (EP), blok tersebut akan memangkas apa yang disebut "dana Pre-Accession" untuk Turki sebesar 105 juta euro dan menangguhkan tambahan 70 juta euro dalam anggaran 2018.

Ankara sebelumnya berhak menerima 4,45 miliar euro dari Uni Eropa antara tahun 2014 dan 2020 dalam kerangka Instrumen untuk Bantuan Pre-Accession blok tersebut. Namun situasi yang berkembang di Turki membuat Uni Eropa berpikir ulang soal pemberian bantuan tersebut.


"Mengenai Turki, Anggota Parlemen Uni Eropa (MEP) memastikan untuk memotong dana pra-aksesi sebesar 105 juta euro (dengan komitmen 70 juta lebih dalam dimasukkan ke dalam cadangan), karena mereka mempertimbangkan situasi yang memburuk dalam kaitannya dengan demokrasi, peraturan hukum dan hak asasi manusia yang mengkhawatirkan," demikian pernyataan EP tersebut seperti dimuat Al Jazeera.

Dewan Uni Eropa dan EP, dua lembaga legislatif dari blok tersebut, masih perlu menyetujui secara resmi anggaran baru tersebut.

Banyak negara anggota Uni Eropa telah mengecam penangkapan pemerintah Turki dan pembersihan puluhan ribu orang setelah usaha kudeta yang gagal pada Juli 2016.

Kelompok hak asasi lokal dan internasional telah menuduh pemerintah menggunakan usaha kudeta tersebut sebagai dalih untuk membungkam oposisi di negara tersebut.

Pemerintah telah mengatakan bahwa pembersihan dan penahanan bertujuan untuk menghapus dari institusi negara dan bagian masyarakat lainnya pendukung Fethullah Gulen, seorang pemimpin agama yang diasingkan dan berbasis di Amerika Serikat. Gulen adalah orang dituduh berada di balik upaya kudeta tersebut. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya