Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Lebih Tepat Disebut KKB Atau GSB

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 11:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri menyebut kelompok penyandera warga Papua di Tembagapura, Mimika sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Berbeda dengan TNI yang memakai istilah Gerakan Separatis Bersenjata (GSB).

Pengamat pertahanan dari Global Future Institute, Handrajit lebih setuju dengan pendapat TNI. "Mereka kan menguasai bidang intelijen strategis" kata dia saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/11).

Menurut dia, motif dari kelompok bersenjata itu bukan didasari kepentingan ekonomi, melainkan ingin melepaskan diri dari Negara Kasatuan Republik Indonesia.


"Sejatinya mereka tetap merupakan gerakan separatis dalam tujuan strategisnya," ujarnya.

Hanya saja, kata dia, bersinggungan kepentingan jangka pendek dengan pola aksi terorisme sebagai metode maka terjadillah kejadian penyanderaan ribuan warga di dua desa di Distrik Tembagapura itu.

"Dan situasi ini dimanfaatkan polisi, karena kriminal kan memang lingkup wewenangnya," kata penulis buku Perang Asimetris itu.

Sebab, papar dia, kepolisian terbiasa menilai kasus dari kejadian yang sudah berlangsung dan bukan didasari potensi dan benih yang memungkinkan terjadinya sesuatu di masa depan.

Sebelumnya, sekitar 300 masyarakat non-Papua di Kampung Kimbely dan 1.000 orang masyarakat lokasi di Kampung Banti ditahan atau dilarang bepergian keluar kampung tersebut oleh kelompok bersenjata disana.

Diperkirakan jumlahnya mencapai 1.300 orang yang dilarang keluar dari daerah itu. Semua barang-barang mereka juga dirampas oleh kelompok ini. Hingga akhirnya, melalui operasi penyerbuan dan pembebaskan yang dilakukan oleh pasukan TNI di bawah kendali Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI George Elnadus Supit, pada Jumat pagi (17/11) lalu, sekitar 347 orang yang selama ini disandera kelompok bersenjata di Tembagapura, Papua, berhasil diselamatkan.[wid]





Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya