Berita

Setya Novanto/net

Politik

Fadli Zon: Kasus Novanto Tidak Pengaruhi DPR, KPK Jangan Tebang Pilih

SABTU, 18 NOVEMBER 2017 | 13:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Proses hukum yang sedang dijalani Ketua DPR RI, Setya Novanto, tak akan berpengaruh terhadap kinerja parlemen karena pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial.

Lagipula, kasus dugaan korupsi yang sedang menjerat Setya Novanto merupakan perkara yang terjadi pada periode lalu 2009-2014, bukan ketika dia menjabat pimpinan DPR.

"Negara kita adalah negara hukum. Itu sebabnya kita harus menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Di sisi lain, Setya Novanto juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum yang tersedia, dan hak itu perlu dihormati," terang Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, lewat pernyataan tertulis kepada wartawan.


Dia yakin, baik KPK maupun DPR RI berpegang pada UU atau peraturan yang berlaku dalam mencari keadilan dan menegakkan hukum. Selain itu, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum sudah menjadi komitmen banyak pihak. Bahkan, dijadikan sebagai salah satu agenda prioritas.

"Komitmen pemberantasan korupsi harus ditunjukkan oleh elite-elite kita, baik di eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun di partai politik," ucapnya.

Terkait dengan status Setya Novanto, UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah mengatur berbagai kemungkinan jika ada anggota atau pimpinan DPR yang terlibat perkara hukum. Mekanisme penanganannya juga tersedia sesuai UU.

Tetapi Fadli tetap berharap kasus korupsi E-KTP bisa segera diselesaikan agar kehidupan kenegaraan tak tersandera oleh persoalan tersebut.

"Itu sebabnya kita juga meminta agar KPK tak melakukan politik tebang pilih, agar upaya penegakan hukum menjadi tak kehilangan wibawa di hadapan publik, atau melahirkan sikap apriori," ucap Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebutkan beberapa kasus korupsi besar yang seharusnya juga jadi prioritas penanganan KPK, antara lain kasus Sumber Waras, kasus Reklamasi, kasus Pelindo 2. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya