Berita

Setya Novanto/net

Politik

Fadli Zon: Kasus Novanto Tidak Pengaruhi DPR, KPK Jangan Tebang Pilih

SABTU, 18 NOVEMBER 2017 | 13:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Proses hukum yang sedang dijalani Ketua DPR RI, Setya Novanto, tak akan berpengaruh terhadap kinerja parlemen karena pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial.

Lagipula, kasus dugaan korupsi yang sedang menjerat Setya Novanto merupakan perkara yang terjadi pada periode lalu 2009-2014, bukan ketika dia menjabat pimpinan DPR.

"Negara kita adalah negara hukum. Itu sebabnya kita harus menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Di sisi lain, Setya Novanto juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum yang tersedia, dan hak itu perlu dihormati," terang Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, lewat pernyataan tertulis kepada wartawan.


Dia yakin, baik KPK maupun DPR RI berpegang pada UU atau peraturan yang berlaku dalam mencari keadilan dan menegakkan hukum. Selain itu, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum sudah menjadi komitmen banyak pihak. Bahkan, dijadikan sebagai salah satu agenda prioritas.

"Komitmen pemberantasan korupsi harus ditunjukkan oleh elite-elite kita, baik di eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun di partai politik," ucapnya.

Terkait dengan status Setya Novanto, UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah mengatur berbagai kemungkinan jika ada anggota atau pimpinan DPR yang terlibat perkara hukum. Mekanisme penanganannya juga tersedia sesuai UU.

Tetapi Fadli tetap berharap kasus korupsi E-KTP bisa segera diselesaikan agar kehidupan kenegaraan tak tersandera oleh persoalan tersebut.

"Itu sebabnya kita juga meminta agar KPK tak melakukan politik tebang pilih, agar upaya penegakan hukum menjadi tak kehilangan wibawa di hadapan publik, atau melahirkan sikap apriori," ucap Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebutkan beberapa kasus korupsi besar yang seharusnya juga jadi prioritas penanganan KPK, antara lain kasus Sumber Waras, kasus Reklamasi, kasus Pelindo 2. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya