Menjebak rakyat untuk mengonsumsi listrik lebih besar demi menyelamatkan keuangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah kebijakan publik yang sangat tak bisa diterima.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menanggapi rencana pemerintah menghapus golongan pelanggan listrik 900 VA, 1300 VA, dan 2.200 VA, menjadi tinggal golongan 4400 VA dan 13.200 VA.
"Utang jatuh tempo PLN dalam tiga tahun ke depan sebesar Rp 186,09 triliun. Padahal, PLN saat ini sedang dibebani oleh penugasan berbagai proyek oleh pemerintah. Akibatnya keuangan PLN kewalahan. Pada akhirnya memperlemah kemampuan PLN memodali proyek-proyek yang sedang dikerjakannya, jelas Fadli.
Saat ini, kemampuan arus kas bersih PLN untuk melunasi utang jangka pendek makin rendah. Masalahnya, untuk menambal saldo kas bersih yang buruk itu, PLN melalui Menteri ESDM mewacanakan penerapan single price bagi pelanggan golongan 900 VA, 1300 VA, dan 2200 VA, sehingga tarifnya sama dengan golongan 4400 VA.
"Pemerintah, sebagai pihak yang telah membebani PLN dengan penugasan yang kini membebani keuangan perusahaan pelat merah tersebut, seharusnya mengevaluasi kembali proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Saat ini kita sudah surplus listrik, proyek 35 ribu megawatt patut dipertanyakan urgensinya," lanjut Fadli.
Mengacu kepada angka yang disusun PLN sendiri, proyeksi angka beban puncak kebutuhan listrik pada 2019 hanya mencapai 59.863 MW. Jika proyek 35 ribu MW selesai saat itu, kapasitas terpasang sudah mencapai 88.585 MW. Artinya, ada sekitar 40 persen kapasitas yang menganggur.
Jadi, proyek-proyek yang kini sedang membebani keuangan PLN dan sedang coba untuk dilemparkan ke pundak konsumen, seharusnya bisa dievaluasi agar tak membebani rakyat.
"Hingga saat ini, proyek yang sudah selesai masih di bawah 10 persen, sementara sisanya dalam perencanaan, pembebasan lahan dan konstruksi. Ada konsep awal yang salah total di sana. Sejak 2016 lalu pemerintah dan PLN seharusnya sudah memotong target proyek pembangkit listrik 35 ribu MW. Celakanya, yang terjadi justru pembangunannya digenjot. Akibatnya, kesalahan perencanaan itu kini berakibat pada sakitnya arus kas PLN," terang Fadli.
Dia tegaskan, proyek 35 ribu MW yang sedang dikejar oleh pemerintah tidak diperlukan oleh rakyat. Apalagi, asumsi kebutuhan listrik yang disusun pemerintah tersebut dibuat dengan pengandaian pertumbuhan ekonomi sebesar 7,1 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam tiga tahun terakhir hanya berkisar 4 hingga 5 persen.
"Jadi, asumsi dasarnya jelas tak terpenuhi, sehingga seharusnya rencana proyek itu dievaluasi dan dihentikan, agar efek merusaknya tidak melebar ke mana-mana," saran Fadli.
[ald]