Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Pemerintah Terlalu Menekan PLN, Proyek 35 Ribu MW Harus Dihentikan

SABTU, 18 NOVEMBER 2017 | 09:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menjebak rakyat untuk mengonsumsi listrik lebih besar demi menyelamatkan keuangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah kebijakan publik yang sangat tak bisa diterima.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menanggapi rencana pemerintah menghapus golongan pelanggan listrik 900 VA, 1300 VA, dan 2.200 VA, menjadi tinggal golongan 4400 VA dan 13.200 VA.

"Utang jatuh tempo PLN dalam tiga tahun ke depan sebesar Rp 186,09 triliun. Padahal, PLN saat ini sedang dibebani oleh penugasan berbagai proyek oleh pemerintah. Akibatnya keuangan PLN kewalahan. Pada akhirnya memperlemah kemampuan PLN memodali proyek-proyek yang sedang dikerjakannya, jelas Fadli.


Saat ini, kemampuan arus kas bersih PLN untuk melunasi utang jangka pendek makin rendah. Masalahnya, untuk menambal saldo kas bersih yang buruk itu, PLN melalui Menteri ESDM mewacanakan penerapan single price bagi pelanggan golongan 900 VA, 1300 VA, dan 2200 VA, sehingga tarifnya sama dengan golongan 4400 VA.

"Pemerintah, sebagai pihak yang telah membebani PLN dengan penugasan yang kini membebani keuangan perusahaan pelat merah tersebut, seharusnya mengevaluasi kembali proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Saat ini kita sudah surplus listrik, proyek 35 ribu megawatt patut dipertanyakan urgensinya," lanjut Fadli.

Mengacu kepada angka yang disusun PLN sendiri, proyeksi angka beban puncak kebutuhan listrik pada 2019 hanya mencapai 59.863 MW. Jika proyek 35 ribu MW selesai saat itu, kapasitas terpasang sudah mencapai 88.585 MW. Artinya, ada sekitar 40 persen kapasitas yang menganggur.

Jadi, proyek-proyek yang kini sedang membebani keuangan PLN dan sedang coba untuk dilemparkan ke pundak konsumen, seharusnya bisa dievaluasi agar tak membebani rakyat.

"Hingga saat ini, proyek yang sudah selesai masih di bawah 10 persen, sementara sisanya dalam perencanaan, pembebasan lahan dan konstruksi. Ada konsep awal yang salah total di sana. Sejak 2016 lalu pemerintah dan PLN seharusnya sudah memotong target proyek pembangkit listrik 35 ribu MW. Celakanya, yang terjadi justru pembangunannya digenjot. Akibatnya, kesalahan perencanaan itu kini berakibat pada sakitnya arus kas PLN," terang Fadli.

Dia tegaskan, proyek 35 ribu MW yang sedang dikejar oleh pemerintah tidak diperlukan oleh rakyat. Apalagi, asumsi kebutuhan listrik yang disusun pemerintah tersebut dibuat dengan pengandaian pertumbuhan ekonomi sebesar 7,1 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam tiga tahun terakhir hanya berkisar 4 hingga 5 persen.

"Jadi, asumsi dasarnya jelas tak terpenuhi, sehingga seharusnya rencana proyek itu dievaluasi dan dihentikan, agar efek merusaknya tidak melebar ke mana-mana," saran Fadli. [ald]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya