Berita

Fadi Zon/net

Bisnis

Fadli Zon: Penyederhanaan Golongan Listrik Layak Disebut Kejahatan

SABTU, 18 NOVEMBER 2017 | 08:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rencana pemerintah menghapus golongan pelanggan listrik 900 VA, 1300 VA, dan 2200 VA, menjadi tinggal golongan 4400 VA dan 13.200 VA, mendapat kritik keras dari mana-mana.

Dari barisan oposisi, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menyebut rencana itu sebagai bentuk pembebanan kesalahan tata kelola ketenagalistrikan ke pundak konsumen.

"Saya menyebut rencana penghapusan golongan 900 VA hingga 2.200 VA itu sebagai bentuk kenaikan tarif secara terselubung bagi sebagian besar pelanggan golongan rumah tangga," tekan Fadli Zon lewat keterangan pers.


Mengapa demikian? Fadli menjelaskan bahwa 56 juta di antara sekitar 66 juta pelanggan PLN adalah pelanggan rumah tangga. Dari jumlah pelanggan rumah tangga itu, hampir separuhnya atau 23 juta di antaranya, adalah pelanggan 900 VA.

"Jadi, itu rencana menaikan tarif yang sangat tidak transparan dan cenderung jahat," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Mengapa disebut jahat? Dia kembali menjelaskan bahwa rakyat pengguna listrik 900 VA sudah susah oleh kenaikan tarif listrik hingga 123 persen pada semester pertama tahun 2017.

Jika akhir tahun ini, atau awal tahun depan PLN menaikkan TDL terselubung melalui penghapusan tiga golongan di bawah 4.400 VA, kebijakan itu akan semakin memukul daya beli masyarakat, khususnya 23 juta pelanggan golongan menengah.

"Sebaiknya PLN tak membiasakan diri membebankan salah urus dan inefisiensi perusahaan ke pundak konsumen. Mereka seharusnya fokus memperbaiki manajemen internal," sindirnya.

Begitu pula dengan Menteri ESDM dan Menteri BUMN, lanjut Fadli, seharusnya mereka bisa menjadi pengawas dan pemandu PLN, bukan melegitimasi rencana destruktif tersebut. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya