Berita

Net

Nusantara

Penyederhanaan Golongan Listrik Lebih Bebani Masyarakat

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 17:21 WIB | LAPORAN:

Rencana penyederhanaan golongan listrik oleh pemerintah dinilai bakal lebih memberatkan pelanggan.

Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi, kebijakan yang dijalankan Kementerian ESDM bersama PT PLN itu bakal membebani konsumen.

"Perubahan daya yang signifikan akan akibatkan konsumen harus mengganti instalasi di dalam rumah yang berarti ada biaya yang harus ditanggung," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/11).


Tulus mengatakan, apabila masyarakat tidak mengganti instalasi listrik di rumahnya maka ada risiko bahaya yang harus ditanggung. Belum lagi sertifikat laik operasi (SLO) yang harus dibayarkan oleh konsumen.

"Biaya SLO untuk golongan 5.500 jauh lebih mahal," ujarnya.

Formula baru berupa pemakaian daya listrik minimal juga akan menyebabkan beban konsumen meningkat, meski Kementerian ESDM dan PT PLN sudah menjamin tidak ada kenaikan tarif yang berarti harga listrik setiap kilowatt per jam (kWh) tetap sama.

"Formula pemakaian minimal tetap akan membuat tagihan listrik konsumen meningkat setelah ada kebijakan penyederhanaan tarif diberlakukan. Misalnya contoh pemakaian minimal listrik berdaya 1.300 VA adalah 88 kWh yang harus dibayar Rp 129.000. Bila harus naik menjadi 5.500 VA dengan pemakaian minimal 220 kWh maka yang harus dibayar konsumen minimal Rp 320.000," papar Tulus.

Karenanya, YLKI menilai wajar jika rencana penyederhanaan tarif golongan listrik menjadi minimal 5.500 VA membuat masyarakat dirugikan karena kekhawatiran sistem baru itu akan membuat tagihan listrik melambung.

"Daripada menyederhanakan tarif listrik sebaiknya pemerintah mempercepat rasio elektrifikasi ke seluruh pelosok daerah, terutama bagian Indonesia timur yang saat ini masih rendah. Dan memperbaiki keandalan listrik di daerah yang masih sering padam," demikian Tulus. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya