Berita

Kurtubi/Net

Bisnis

Fraksi Nasdem Setuju Penyederhanaan Golongan Listrik

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 17:13 WIB | LAPORAN:

Fraksi Partai Nasional Demokrat mendukung kebijakan Penyederhanaan Golongan Listrik. Apalagi kebijakan itu dibuat karena  PLN mengalami surplus daya dari  proyek 35 ribu Megawatt yang sudah selesai.

"Fraksi Partai Nasdem sangat mendukung kebijakan itu karena memberikan peluang, terutama kepada UMKM yang selama ini kegiatan produksinya menggunakan listrik rumah tangga," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Nasdem, Kurtubi saat Dialektika Demokrasi bertema "Perubahan Listrik, Berkah atau Musibah" di Media Center DPR, Kamis (16/11).

Menurut dia, kebijakan itu dibuat dikarenakan  PLN kelebihan daya dan harus diserap. PLN membuka jalan dam memberikan inisiatif kepada pemerintah agar pelanggan PLN berkesempatan menggunakan listrik lebih banyak dari sekarang.


"Kebijakan ini juga mengubah struktur penggolongan pelanggan. Tadinya 13 ada  golongan kira-kira begitu, sekarang disederhanakan menjadi tiga atau berapa. Golongan pelanggan subsidi, golongan pelanggan non subisidi," kata Kurtubi.

Golongan yang subsidi ini, lanjut Kurtubi, tadinya hanya ada dua kelompok pelanggan yaitu daya 450 watt dan pelanggan 900 watt tapi sebagian yaitu rumah tangga yang masih layak dibantu subsidi oleh negara. Tapi ada juga pelanggaran 900 watt yang menurut pemerintah tidak layak lagi mendapat subsidi.

Lalu golongan pelanggan daya 1300 watt, 2200  watt dan seterusnya. Nah, sekarang non-subsidi ini ditambah kapasitas dayanya.

"Tarif nggak berubah dan tidak ada biaya yang dibebankan kepada pelanggan, dengan dibukanya peluang untuk bisa menggunakan listrik lebih besar," kata Kartubi.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya