Berita

RMOL

Politik

Pemuda Muhammadiyah Sultra Kukuhkan Satgas Advokasi

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 07:05 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pimpinan wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara menggelar kuliah umum dan pengukuhan satgas advokasi di Aula Universitas Muhammadiyah Kendari, Rabu (15/11).  

Dalam pengukuhan dan kuliah umum yang mengangkat tema 'Nalar Keadilan untuk Mustad'afin' itu turut hadir Dr. Cand. Faisal selaku ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan inisiator pembentukan PP Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah.

Pembentukan satgas advokasi pemuda Muhammadiyah Sultra sebagai ladang perjuangan baru dalam ber-Muhammadiyah sebagai pengamalan dari teologi Al Maun. Keberpihakan terhadap kaum mustadafin.  


"Inilah medan pertempuran kader muda Muhammadiyah dalam mencegah kemunkaran. Tugas mulia ini bukan semata mereka yang bergelar sarjana hukum atau para advokat melainkan tugas bersama tanpa melihat latar belakang pendidikan. Salah satu jalannya adalah melalui satgas advokasi Pemuda Muhammadiyah," jelas Wakil Ketua Bidang Hukum PWPM Sultra Alasman Mpesau.

Sementara, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sultra Ariffudin Bakrie menambahkan, dengan adanya satgas advokasi di Sultra dapat membantu masyarakat yang membutuhkan akses bantuan hukum. Guna meningkatkan nalar keberpihakan untuk mustad'afin

Kabar baiknya, satgas advokasi langsung gerak cepat pasca dibentuk, baik di tingkat pimpinan pusat, wilayah dan daerah Pemuda Muhammadiyah. Kerja-kerja advokasi langsung ditunaikan. Beberapa diantaranya membuahkan hasil, sebut saja advokasi ratusan petani Karawang yang tanahnya digusur dan diambil paksa oleh perusahaan swasta.

"Harapan ke depannya, satgas advokasi banyak dibentuk di beberapa wilayah dan daerah lain, dan memberi dampak positif dalam upaya pembelaan terhadap kaum mustadafin. Dan ikut ambil bagian dalam kebijakan publik dalam menjalankan panji dakwah perjuangan," demikian Ariffudin. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya