Berita

RMOL

Politik

Pemuda Muhammadiyah Sultra Kukuhkan Satgas Advokasi

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 07:05 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pimpinan wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara menggelar kuliah umum dan pengukuhan satgas advokasi di Aula Universitas Muhammadiyah Kendari, Rabu (15/11).  

Dalam pengukuhan dan kuliah umum yang mengangkat tema 'Nalar Keadilan untuk Mustad'afin' itu turut hadir Dr. Cand. Faisal selaku ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan inisiator pembentukan PP Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah.

Pembentukan satgas advokasi pemuda Muhammadiyah Sultra sebagai ladang perjuangan baru dalam ber-Muhammadiyah sebagai pengamalan dari teologi Al Maun. Keberpihakan terhadap kaum mustadafin.  

"Inilah medan pertempuran kader muda Muhammadiyah dalam mencegah kemunkaran. Tugas mulia ini bukan semata mereka yang bergelar sarjana hukum atau para advokat melainkan tugas bersama tanpa melihat latar belakang pendidikan. Salah satu jalannya adalah melalui satgas advokasi Pemuda Muhammadiyah," jelas Wakil Ketua Bidang Hukum PWPM Sultra Alasman Mpesau.

Sementara, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sultra Ariffudin Bakrie menambahkan, dengan adanya satgas advokasi di Sultra dapat membantu masyarakat yang membutuhkan akses bantuan hukum. Guna meningkatkan nalar keberpihakan untuk mustad'afin

Kabar baiknya, satgas advokasi langsung gerak cepat pasca dibentuk, baik di tingkat pimpinan pusat, wilayah dan daerah Pemuda Muhammadiyah. Kerja-kerja advokasi langsung ditunaikan. Beberapa diantaranya membuahkan hasil, sebut saja advokasi ratusan petani Karawang yang tanahnya digusur dan diambil paksa oleh perusahaan swasta.

"Harapan ke depannya, satgas advokasi banyak dibentuk di beberapa wilayah dan daerah lain, dan memberi dampak positif dalam upaya pembelaan terhadap kaum mustadafin. Dan ikut ambil bagian dalam kebijakan publik dalam menjalankan panji dakwah perjuangan," demikian Ariffudin. [wah]

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

UPDATE

Hukuman Fahim Mawardi Dikorting MA hingga 6 Tahun

Rabu, 29 Mei 2024 | 04:00

Stafsus Jokowi Rekomendasikan 7 Poin ke Nadiem

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:53

Warga Jakarta Puas dengan Kinerja Heru soal Transportasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:31

Jemaah Tak Pakai Visa Resmi Haji Didenda Rp42 Juta

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:09

Iduladha Tahun Ini Diperkirakan Serentak

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:17

Pilkada Jakarta Tetap Jadi Sorotan Meski Ibukota Pindah

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:12

Asisten Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:00

Cegah Terorisme, Imigrasi Awasi Ketat WNA Masuk Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:42

Call Center PPDB DKI Lemot Bisa Bikin Emosi Masyarakat Meluap-luap

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:19

Mayoritas Pelaku Terorisme Akibat Pengaruh Internet

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:02

Selengkapnya