Berita

RMOL

Politik

Pemuda Muhammadiyah Sultra Kukuhkan Satgas Advokasi

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 07:05 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pimpinan wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara menggelar kuliah umum dan pengukuhan satgas advokasi di Aula Universitas Muhammadiyah Kendari, Rabu (15/11).  

Dalam pengukuhan dan kuliah umum yang mengangkat tema 'Nalar Keadilan untuk Mustad'afin' itu turut hadir Dr. Cand. Faisal selaku ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan inisiator pembentukan PP Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah.

Pembentukan satgas advokasi pemuda Muhammadiyah Sultra sebagai ladang perjuangan baru dalam ber-Muhammadiyah sebagai pengamalan dari teologi Al Maun. Keberpihakan terhadap kaum mustadafin.  


"Inilah medan pertempuran kader muda Muhammadiyah dalam mencegah kemunkaran. Tugas mulia ini bukan semata mereka yang bergelar sarjana hukum atau para advokat melainkan tugas bersama tanpa melihat latar belakang pendidikan. Salah satu jalannya adalah melalui satgas advokasi Pemuda Muhammadiyah," jelas Wakil Ketua Bidang Hukum PWPM Sultra Alasman Mpesau.

Sementara, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sultra Ariffudin Bakrie menambahkan, dengan adanya satgas advokasi di Sultra dapat membantu masyarakat yang membutuhkan akses bantuan hukum. Guna meningkatkan nalar keberpihakan untuk mustad'afin

Kabar baiknya, satgas advokasi langsung gerak cepat pasca dibentuk, baik di tingkat pimpinan pusat, wilayah dan daerah Pemuda Muhammadiyah. Kerja-kerja advokasi langsung ditunaikan. Beberapa diantaranya membuahkan hasil, sebut saja advokasi ratusan petani Karawang yang tanahnya digusur dan diambil paksa oleh perusahaan swasta.

"Harapan ke depannya, satgas advokasi banyak dibentuk di beberapa wilayah dan daerah lain, dan memberi dampak positif dalam upaya pembelaan terhadap kaum mustadafin. Dan ikut ambil bagian dalam kebijakan publik dalam menjalankan panji dakwah perjuangan," demikian Ariffudin. [wah]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya