Berita

Foto: Dispenad

Pertahanan

KSAD Perintahkan Pejabat Strategis Tingkatkan Kewaspadaan

SELASA, 14 NOVEMBER 2017 | 17:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono bertindak selaku Inspektur Upacara serah terima jabatan (Sertijab) sepuluh jabatan strategis di TNI AD.

Upacara dilaksanakan di Markas Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (14/11). Sepuluh jabatan yang diserahterimakan tersebut adalah, Pangdam III/Siliwangi dari Mayjen TNI Herindra kepada Mayjen TNI Donni Monardo. Pangdam IV/Diponegoro dari Mayjen TNI Tatang Sulaiman kepada Mayjen TNI Wuryanto.

Lalu, Pangdam V/Brw dari Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, M.D.A., kepada Mayjen TNI Arif Rahman, M.A. Pangdam XVI/Ptm dari Mayjen TNI Doni Munardo kepada Mayjen TNI Suko Pranoto. Danpuspenerbad dari Mayjen TNI Suko Pranoto kepada Brigjen TNI Besar Harto Karyawan, S.H.


Kemudian, Gubernur Akmil dari Mayjen TNI Arif Rahman, M.A., kepada Brigjen TNI Eko Margiyono, M.A. Danpusterad dari Mayjen TNI Hadi Prasojo kepada Mayjen TNI Hartomo. Aspam KSAD dari Mayjen TNI Ilyas Alamsyah kepada Brigjen TNI Muhammad Nur Rahmad.

Dan, Aster Kasad dari Mayjen TNI Widagdo H. Sukoco kepada Brigjen TNI Supartodi. Terakhir, Danpusintelad dari Brigjen TNI Herianto Syahputra S.I.P., M.Si., kepada Kolonel Inf Djaka Budhi Utama, S.Sos.

Dalam amanatnya, KSAD menekankan bahwa Indonesia harus membentengi diri dari berbagai bentuk ancaman yang semakin kompleks. Indonesia memerlukan TNI yang kuat dan profesional dalam membangun bangsa, serta mampu menangkal setiap bentuk ancaman terhadap keselamatan bangsa dan NKRI.

"Saya minta agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan di Kotama masing-masing dalam mengelola potensi konflik yang mungkin terjadi, menyelenggarakan operasi pertahanan dan keamanan negara matra darat serta pembinaan kemampuan, kekuatan dan gelar kekuatan melaksanakan pembinaan teritorial untuk mendukung tugas pokok TNI AD," perintah KSAD kepada para Pangdam, seperti disiarkan Dinas Penerangan TNI AD.

Berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada tahun 2018, Jenderal Mulyono menegaskan kembali kepada seluruh prajurit TNI untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

"Sebagaimana diamanatkan dalam UU TNI, saya ingin tegaskan agar sikap netralitas dan memegang teguh ketentuan demokrasi harus dijunjung tinggi. Jangan biarkan prajurit kita, baik perorangan maupun satuan terpengaruh atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis. TNI hanya mengenal politik negara," tegas KSAD. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya