Berita

Menaker: Penentuan Upah Sudah Ideal Sesuai Peraturan

SELASA, 14 NOVEMBER 2017 | 00:45 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Penentuan kenaikan upah minimum bagi pekerja/buruh berdasarkan  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 sudah ideal dan final.

Hal tersebut diungkapkan Menaker M. Hanif Dhakiri seusai pelantikan pengurus Keluarga Alumni Perikanan Universitas Diponegoro (Kerapu) yang dihadiri Menristekdikti Mohamad Nasir, Rektor UNDIP Yos Johan Utama dan Ketua Umum Kerapu Abdul Kadir Karding.

"Pemerintah tidak bisa didikte oleh segelintir orang yang menolak skema pengupahan baru. PP 78 sudah ideal karena mempertimbangkan semua kepentingan. Kepentingan pekerja, pengusaha dan yang belum bekerja," kata Hanif.


Hanif menjelaskan, dengan PP 78 tersebut pekerja diuntungkan karena upah dipastikan naik setiap tahun. Pengusaha juga bisa memprediksi kenaikan upah sehingga tidak menimbulkan goncangan dan membantu merancang keuangan.

"Calon pekerja juga memiliki kesempatan bekerja karena jika kenaikan upah bisa diprediksi dan rasional maka perusahaan berkembang dan pada akhirnya merekrut pekerja baru," ujar Hanif.

Tahun depan upah minimum naik 8,71 persen. Dengan situasi ekonomi dunia yang penuh tantangan seperti saat ini, angka kenaikan tersebut dinilai Hanif patut disyukuri.

"Karena itu, saya minta semua pihak termasuk teman-teman pekerja untuk bisa menerima keputusan ini," ujar Hanif.

Jika upah digenjot terus semakin tinggi, kata Hanif, maka dikhawatirkan banyak perusahaan bangkrut dan menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

"Nanti kalau terjadi banyak PHK protes juga. Upah digenjot setinggi-tingginya tapi tidak mau ada PHK. Jadi saya minta yang sudah bekerja jangan menghambat yang belum bekerja. Ikuti saja PP 78," ungkap Hanif. [dzk] 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya