Berita

Foto/Net

Politik

Fahri: Tidak Semua Orang Boleh Dicomot

SELASA, 07 NOVEMBER 2017 | 19:26 WIB | LAPORAN:

DPR RI mengkritik langkah KPK yang tidak menghargai etika hukum yang berlaku di masing-masing institusi.

Wakil ketua DPR Fahri Hamzah menilai dalam penanganan kasus, KPK acap kali serampangan dan tidak melihat etika hukum.

Menurut Fahri langkah itu dilakukan dengan alasan bahwa lembaga anti rasuah memiliki lex specialis. Padahal, kata Fahri tidak seluruhnya kewenangan KPK mengensampingkan hukum yang bersifat umum. Semisal, dalam pemanggilan anggota DPR.


Fahri menjelaskan Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa proses pemanggilan dan permintaa keterangan anggota DPR RI harus mendapat izin dari Presiden.

Sebelumnya aturan yang ada dalam UU MD3 itu menjelaskan pemanggilan anggota DPR dan MPR harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Harus ada cara untuk kita mengapproach posisi pejabat-pejabat yang sedang bertugas, saya lihat KPK tidak melakukan itu. Justru KPK menghancurkannya," ujarnya di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (7/11).

Lebih lanjut Fahri menilai, cara-cara yang dilakukan KPK belakangan ini membuat proses pemberantasan korupsi lebih bersifat mengejar sensasi dan membuat geger publik.

Menurut Fahri, menimbulkan keributan yang besar bukan inti dari tindakan pemberantasan korupsi.

"Itu juga harus dihormati, kalau tidak semua orang boleh dicomot dan menciptakan geger kemana-mana,  seolah geger itulah pemberantasan korupsi itu. Ngawur gitu lho," tukasnya. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya