Berita

Minhati Madrais/Net

Dunia

Usut Identitas Minhati Madrais Kemlu Tunggu Akses Konsuler

WNI Ditahan Otoritas Filipina
SELASA, 07 NOVEMBER 2017 | 08:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Minhati Madrais, istri pentolan pemberontak Maute, Omarkhayam, meminta Kedutaan Besar Indonesia di Manila, Filipina, memberikan bantuan diplomatik setelah dia ditahan kepolisian Filipina pekan ini.

 Madrais disebut berasal dari Babelan, Bekasi, ditahan pada Minggu pagi (5/11) di Steele Makers Village, Iligan City, Mindanao Utara. Minhati mengaku dirinya ketakutan se­lama ditahan karena tidak ada satu orangpun dari KBRI Manila yang mendatanginya di penjara dan menanyakan kabarnya.

"Saya merasa tidak aman di sini, jadi tolong dari kedutaan, selamatkan saya dan anak-anak saya," pinta Minhati dilansir ABS-CBN News. Minhati mengatakan, dia membaca berita tentang kematian suaminya di internet saat pasukan militer Filipina mengepung Marawi.


Kepala Inspektur Timoteo Pacleb, Direktur regional Ke­polisian Mindanao Utara, men­jelaskan, Minhati ditangkap di sebuah rumah di Steele Makers Village, pada 5 November 2017 pukul 9.30 waktu setempat.

Dia ditangkap bersama enam anaknya yang semuanya masih di bawah umur. Pacleb mengata­kan, mereka berkoordinasi den­gan Departemen Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan untuk hak asuh anak-anak.

Dari dalam rumah Minhati, polisi menemukan beberapa bahan baku bom, termasuk kabel dan pengatur waktu. Pacleb men­gatakan, barang-barang tersebut bisa digunakan dalam kasus yang akan menjerat dirinya.

Selanjutnya polisi Filipina segera berkoordinasi dengan KBRI dengan kasus Minhati. Kepala Polisi Nasional Fil­ipina Direktur Jenderal Ronald "Bato" Dela Rosa sebelumnya mengatakan, istri pemimpin teroris Maute yang didukung ISIS tersebut juga dianggap se­bagai target bernilai tinggi.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menunggu no­tifikasi kekonsuleran untuk bisa mengonfirmasi kewarganega­raan Minhati Madrais.

"Kita masih menunggu noti­fikasi konsuler dan akses kekon­suleran untuk bisa konfirmasi kewarganegaraan yang bersang­kutan," ujar juru bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir, kemarin.

Arrmanatha bilang, kabar pen­angkapan Minhati pertama kali diperoleh Konsulat Jenderal RI di Davao dari otoritas Filipina, tapi masih secara informal.

Menurut pria yang akrab disapa Tata ini, Kemlu RI me­merlukan notifikasi kekonsul­eran resmi agar bisa meminta akses bertemu dengan Min­hati. Dari sana, Kemlu baru bisa mewawancarai Minhati dan mengonfirmasi identitasnya.

Minhati pun dilaporkan masih mengantongi paspor Indonesia, namun masa berlakunya sudah habis sejak September 2016. Ia diketahui masuk ke Filipina pada 2015.

Menanggapi penangkapan Min­hati, tim dari Densus 88 akan segera bertolak ke Marawi, Filipina, guna mendalami sejauh apa peran Minhati Madrais dalam operasi kelompok Radikal di Filipina.

"Rencana dari Densus 88 ke­mungkinan sedang mendalami data-data dari sini nanti akan melakukan pendalaman juga ke Filipina. Lebih cepat lebih bagus," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Irjen Pol Setyo Wa­sisto, kemarin.

Pada penyelidikan di Filipina, tim Densus 88 akan menyelidiki sejauh apa keterlibatan Minhati dalam kegiatan dan operasional kelompok Maute. Sejauh ini, berdasarkan dokumen resmi yang ada pada dirinya, wanita asal Bekasi ini diketahui memasuki wilayah Filipina pada 2015. Na­mun, dicurigai, sebelum 2015 dia juga mengunjungi Filipina dan bergabung dengan kelompok ini.

"Di Marawi terakhir masuk 2015 itu resmi dari perlintasan dokumentasi di paspornya dia masuk ke wilayah Filipina 2015. Tapi, kalau dilihat, anaknya su­dah 6 pasti dia lebih lama dari itu. Ini logika saja, kalau masuk 2015 terus sudah punya anak 6 itu kan nggak mungkin. Pasti sudah lama," jelas Setyo.

Omarkhayam, salah satu pemimpin kelompok Maute yang menyatakan setia kepada ISIS (kelompok negara Islam), tewas dibunuh dalam operasi militer di Marawi pada 16 Ok­tober. Petinggi ISIS di Filipina lainnya, Isnilon Hapilon, tewas pada hari yang sama. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya